Muba, sumajaku.com- Kepala Puskesmas Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, Yusrizal, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten. Karena diduga melakukan pemotongan dana BPJS. Selain dugaan pemotongan dana BPJS, Yusrizal juga diduga melakukan dugaan pungli terhadap para pegawai yang mendapatkan insentif dana covid-19.
Dugaan pemotongan ini dilakukan dengan cara meminta kepada pegawai yang menerima dana insentif menarik kembali sejumlah uang yang sudah masuk kerekening pribadi untuk dikumpulkan, kemudian dibagi bagikan kepada pegawai yang tidak menerima insentif dana covid-19.
“Dana BPJS kami dipotong, kemudian honor insentif covid-19, juga minta ditarik melalui ATM untuk di kumpulkan kemudian dibagikan kepada rekan kami yang tidak mendapat insentif,” ujar narasumber kepada sumajaku.com yang namanya minta jangan disebut belum lama ini. Selain itu, sambungnya, Kepala Puskesmas Bayung Lincir ini, dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan, sering kali bertindak secara otoriter terhadap bawahannya, sehingga ada beberapa bawahannya mengundurkan diri dari pekerjaannya, karena tidak tahan mendapat perlakuan otoriter dari pimpinannya.
“Dio tu sekendaknyo bae kalu ngomong ke bawahannyo, jadi bawahan yang dak tahan tadi mundur, padahal mereka itu ingin bekerja sebaik baiknyo, tapi kalu dengan pimpinan cak itu, pasti la banyak yang dak tahan,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Bayung Lincir, Yusrizal, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, membatah semua apa yang di konfirmasikan, karena semua itu menurutnya tidak benar, bahkan dia menuduh salah satu bawahan yang melaporkan hal itu ke inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin. “Itu tidak benar, mungkin ini akibat ada yang tidak puas dengan kegiatan yang ada disini,” jawabnya. Ia juga membatah kalau dalam menjalankan fungsinya sebagai pimpinan selalu bertindak otoriter. “Saya tidak pernah otoriter dalam bertindak,” bantahnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten muba, dr Azmi Darusmansya belum bisa dikonfirmasi, karena sedang tidak berada ditempat. “Bapak sedang tidak berada ditempat, sementara pak Sekdis sedang sakit saat ini,” jelas salah seorang stafnya.
Kepala inspektorat Kabupaten Muba Aidil Fitri melalui Irbansus Heri Hermansyah di dampingi staf Ali dan Toni Feri, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan dari pegawai mengenai apa yang terjadi di Puskesmas Bayung Lincir. “Benar, kami inspektorat sudah mendapat pengaduan, dan ini akan kami telaah terlebih dahulu,” jelas Heri kepada sumajaku.com belum lama ini.
Namun dalam waktu dekat, sambungnya, pihaknya akan melalukan pemanggilan dan segera akan diungkap. “Ini akan diperiksa oleh APID jika adanya dugaan memperkaya diri, namun kalau ini menyangkut masalah jabatan, bisa dikenakan sangsi, mulai dari sangsi ringan, sedang dan berat, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” jelasnya.
Ketua BPI KPNPA wilayah sumsel Abdul Muhin B.Sc, melalui Kabid Humas, Iwan SH, meminta pihak inspektorat dan instansi yang berwenang agar segera mengusut permaslahan yang terjadi di Puskesmas Bayung Lincir, jangan sampai hal ini berlarut larut. “Segera ungkap permasalahan itu, kalau memang benar apa yang terjadi di Puskesmas Bayung Lincir, kami minta instansi terkait agar bertindak secara tegas dengan memperhatikan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” jelas Iwan dengan suara geramnya. (Tim)
No Responses