sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Tapem Ukur Ulang, Akan Dikoordinasikan ke Pihak Terkait

Tapem Ukur Ulang, Akan Dikoordinasikan ke Pihak Terkait
kantor pemkab banyuasin
Banyuasin, sumajaku.com – Pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah oleh pihak Tata Pemerintahan (Tapem) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertahahan (DISPERKIMTAN) serta Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin terhadap 4 Surat Pengakuan Hak (SPH) atas nama Permata di Desa Air Solok Batu Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, Selasa (17/11/2020) yang dihadiri pihak terkait dan disaksikan Camat Makarti Jaya, Camat Air Salek, Kades Air Solok Batu serta Kades Upang Makmur yang sebelumnya pemberitaannya sempat mencuat kepermukaan.
Namun, apa kesimpulan dari hasil pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah oleh pihak Tapem Pemkab Banyuasin?
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuasin, Ir H Slamet Sumo Suntono mengaku, belum mengetahui persis permasalahan ini, namun, pakde sapaan akrabnya ini akan mengkoordinasikan ke pihak terkait. Sebab, ini memang tugas “kita walau banyak permasalahan lainnya yang harus kita selesaikan”, singkatnya, Jumat (20/11/2020).
Terpisah, Kabid PERKIMTAN Pemkab Banyuasin, Pujiono enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui pesan singkat maupun ditelepone via ponselnya dengan nada
“Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan” pada Pukul 16.10 WIB, Pukul 16.18 WIB dan Pukul 16.19 WIB, Kamis (19/11/2020).
Senada, Sekda Pemkab Banyuasin Dr HM Senen Har SIP MSi enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui pesan singkat WhatsApp (WA) nya, Senen mengaku, sedang Dinas Luar (DL), “Ok lagi Dinas Luar dindo”, singkatnya.
Esok hari, media ini kembali berusaha mengkonfirmasi sang Sekda yang dinilai berkinerja baik dilingkup Pemkab Banyuasin ini kembali enggan menanggapi konfirmasi media ini melalui Ponsel nya dengan nada,
nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan” pada Pukul 13.02 WIB, Pukul 13.06 WIB dan Pukul 13.10 WIB, Jumat (20/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, pihak DPMD, DISPERKIMTAN, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Banyuasin, Camat Air Salek Zainal Makmun S.Sos MH dan Kades Air Solok Batu, Ibrahim yang didampingi Babinkamtibmas, anggota Polres Banyuasin dan beberapa orang diduga preman baru hadir dilokasi sekitar Pukul 16.00 WIB.
Disela proses pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah, pihak Tapem mengatakan, “pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah bertujuan untuk melengkapi administrasi saja, tanpa menghilangkan hak”, tegasnya.
Namun, proses pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah ini diduga tidak sesuai dengan yang tertera di denah SPH dan terkesan alot, keluh salah satu warga. Selain itu, salah satu warga berinisial AH mengaku, memiliki surat dan mencari lahannya yang disampaikannya ke pihak Tapem yang bertujuan diduga mengecohkan pihak dinas. Sebab, objek lahan yang dimaksud AH tidak termasuk dalam agenda Tapem bahkan dalam laporan di kepolisian. Akibatnya proses pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah hingga menjelang malam yang disudahi sekitar Pukul 18.00 WIB.
Usai pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah, informasi yang beredar dilingkup pemilik lahan mengaku, dihubungi salah satu oknum Tapem dengan mengatakan, menyampaikan pesan dari salah satu diduga preman, berpesan agar pemilik lahan jangan mengelola lahannya kalau tidak mau dirusak, bernada intimidasi.
Diketahui sebelumnya, pengukuran ulang dan pengembalian batas bidang tanah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi Nomor : LP/B-510/VII/2020/SPKT pada (09/07/2020) atas nama pelapor Rudi dalam perkara pengrusakan lahan dengan terlapor Ibrahim sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP Jo Pasal 408 KUHP.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.