sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Dana BLT Dialihkan Untuk Fisik

Diduga Dana BLT Dialihkan Untuk Fisik
Rapat Kades, BPD dan perangkat Desa serta masyarakat.

Banyuasin, sumajaku.com- Dampak terjadi pandemic covid-19 di Indonesia, sampai saat ini terus dirasakan oleh seluruh masyarakat sampai kepelosok desa. Dengan adanya dampak covid ini, untuk meringan beban masyarakat terutama dalam ekonomi, pemerintah mengelontorkan program BLT. Program BLT ini juga ada dalam anggaran Dana Desa yang dibagikan sesuai dengan ketentuan yang telah di atur oleh pemerintah hingga sampai bulan desember ini.

Tapi di Desa Taja Mulia Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, mulai bulan oktober, nopember dan desember tahun 2020 ini, sebanyak 274 penerima BLT tidak lagi dapat mendapatkan uang tunainya lagi. Sebab ada duguan dana BLT yang dibagikan untuk para penerima dana tunai BLT dialihkan ke fisik bangunan berupa pembuatan plat dekker dan bedah rumah.

Menurut informasi yang diterima dari berbagai sumber, bahwa sebelum dilaksanakan kegiatan pembuatan plat dekker dan bedah rumah, diadakan rapat terlebih dahulu dengan para perakat desa, BPD dan perwakilan penerima BLT, serta Kades. Dalam rapat tersebut diambilah poting, dan hasil rapat, BLT tidak lanjut namun di alihkan ke bangunan fisik. “Tapi mengapa dalam suatu acara didepan panggung Kades mengatakan, BLT dilanjutkan, dan yang mau BLT silahkan menemui BPD,” ujar salah seorang nara sumber kepada sumajaku.com belum lama ini.

Dengan pernyataan Kades didepan umum seperti itu, sambungnya, membuat kami jadi bingung, karena sebelumnya, semua menyetujui hasil rapat itu termasuk juga Kades. “Ini aneh menurut kami, ada apa ini,” tanyanya seakan tidak percaya apa yang disampaikan oleh Kades tersebut.

Kepala Desa Taja Mulia, Supandi Usman, saat dikonfirmasi melalui whatshapnya membatah pengalihan BLT Tunai ke fisik bangunan. “Kalau kata-kata di alikan itu tidak bener,” bantahnya. Tapi , lanjut Supandi, kalau BLT DD tidak melenjutkan dari oktober, Nopember, Desember itu bener. “Karena dana tersebut tidak ada, hanya ada dana yang sudah di muatkan di dalam APBDes, dan RAB nya sudah di sahkan di dalam APBdes,” jelasnya kepada sumajaku.com melalui pesan whatshapnya baru-baru ini.

Supandi juga menjelaskan, dalam APBdes sudah terencana pembangunan yaitu 3 RTLH, 9 unit plat deucker, dan program Stunting. Karena hal tersebut sudah di laksanakan melalui musyawarah desa khusus yang di pimpin oleh BPD. “Hasil musyawarah tersebut, BLT tidak di lanjutkan,” ujarnya.

Kades juga menyarankan untuk mengkonfirmasi hal ini keberbagai pihak. “Untuk lebih jelas, tanyakan ke BPD, PMD Kecamatan dan PMD Kabupaten, karena berita acara rapat tersebut sudah lama di sampaikan oleh BPD ke Bupati , melalui Camat Betung,” pungkasnya. Sementara pihak terkait lainnya belum bisa dikonfirmasikan terkait dengan hal ini sampai berita ini ditayangkan. (red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.