OGAN ILIR, sumajaku.com-Jajaran Polsek Pemulutan mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar.
Lantaran berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor), salah satu begal yang sering meresahkan warga Kecamatan Pemulutan Selatan.
Bentuk apresiasi yang diberikan Bupati Panca sebuah ucapan selamat atas keberhasilan mengungkap kasus begal.
“Sukses dan selamat Kapolsek Pemulutan dan Team Crocodile atas berhasil penangkapan kasus begal, ” tulis dalam karangan bunga Bupati Panca yang diterima Polsek Pemulutan.
Karangan Bunga yang dipajang di halaman Mapolsek Pemulutan juga diikuti oleh Ketua DPRD OI Suharto HS SH, juga memberikan apresiasi serupa.
Ada juga dari Camat Pemulutan Selatan Mun’im dan beberapa rekanan perusahaan.
“Alhamdulillah kami dari jajaran Polsek Pemulutan mendapat dukungan sepenuhnya dari semua pihak, termasuk Bupati OI, Ketua DPRD memberikan apresiasi,” ujar Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Afianata.
Dengan memberikan karangan bunga sebagai bentuk ucapan dan dukungannya, meski sebenarnya tugas menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab kami, namun tentu harus didukung oleh semua lapisan masyarakat.
Seperti diberitakan, aksi begal yang sering menggunakan sajam dan senpi, tiba-tiba muncul disemak belukar saat mengincar mangsanya, dia adalah Romzi (35).
Korban terakhir pelaku ini adalah dua orang wanita. Polisi akhirnya berhasil menghentikan aksi kejahatannya.
“Tersangka Romzi merupakan satu dari tiga begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan, petugas kita berhasil menangkapnya,” kata Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari Selasa malam (21/12).
Diterangkan Iptu Iklil, para pelaku melancarkan aksinya dengan mengincar korban terutama wanita yang sedang berkendaraan di jalanan sepi.
Saat korban sedang berkendaraan melewati perkebunan di wilayah Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan, tersangka bersama rekannya muncul dari balik semak belukar.
“Cara tersangka ini melakukan aksinya dengan bersembunyi dibalik semak-semak. Lalu mengincar korbannya, kalau dianggap mudah, tersangka muncul dari semak belukar,” terang Iptu Iklil.
Kejamnya lagi, tersangka yang selalu menggunakan sajam dan senpi akan melukai jika korban melawan.
“Masing-masing pelaku berperan dalam setiap aksinya, ada yang mengancam pakai senpi atau Sajam dan satunya mengawasi situasi di TKP,” jelas Iptu Iklil.
Dengan kondisi ketakutan, para korbannya menyerahkan sepeda motor dan handphone mereka.
“Usai beraksi mereka kabur sambil membawa hasil rampasannya,” jelas Iptu Iklil.
Mendapatkan beberapa kali informasi dan laporan dari para korban, petugas melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Hasilnya setelah beberapa hari anggota kami melakukan penyelidikan, salah satu pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di Pemulutan Selatan, sedangkan dua rekannya masih buron,” kata Iptu Iklil.
Hasil pemeriksaan sementara Tersangka Romzi mengakui perbuatannya.
“Selain berhasil menangkap Tersangka Romzi petugas kita menyita barang bukti berupa masker dan celana yang dia pakai saat membegal,” tutur Iptu Iklil.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Iklil.
“Dua pelaku begal yang belum tertangkap, identitas nya sudah kita kantongi dan sedang dalam pengejaran,” tegas Iptu Iklil.(KTM)
No Responses