Ogan Ilir- sumajaku.com– Dengan melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya KUA PPAS anggaran APBD Perubahan Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2022 sebesar Rp.1,7 triliun disetujui dalam sidang Paripurna DPRD OI, Rabu (07/09/2022).
Sidang pengesahan APBD Perubahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas KUA PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD OI Soeharto Hasyim dan Wakil Bupati H. Ardani mewakili Bupati Panca Wijaya Akbar.
Ketua DPRD OI Soeharto mengatakan, proses pembahasan APBD Perubahan Kabupaten OI Tahun 2022 mulai pembahasan bersama OPD terkait dan persetujuan di DPRD berjalan lancar.
“Tidak ada permasalahan seperti yang diisukan sebelumnya, jikapun adanya riak-riak dari kawan-kawan hal itu biasa dalam sebuah pembahasan anggaran,” katanya.
“Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan dengan lancar sehingga kita bisa menandatangani bersama KUA PPAS antara pimpinan DPRD dan Bupati OI. Untuk nilainya Rp.1,7triliun dari sebelumnya Rp.1,5triliun, jadi ada penambahan Rp.200miliar,” tambahnya.
Soeharto juga mengklarifikasi salah satu berita yang beredar tentang adanya ketidaksiapan dan keterlambatan dari salah satu pihak terkait pembahasan KUA PPAS tersebut.
Menurut Soeharto, isu tersebut tidak benar sama sekali termasuk dikatakan bahwa sejumlah OPD tidak becus dalam pembahasan tersebut.
“Isu yang berkembang adanya keterlambatan Pemerintah Ogan Ilir menyusun APBD itu tidak benar, termasuk juga ada yang menyebutkan bahwa seluruh OPD tidak becus itu juga tidak benar. Sekarang buktinya, kita membahas dalam waktu dua hari tuntas selesai, artinya OPD Ogan Ilir baik-baik saja, tepat waktu dan siap melaksanakan sidang pembahasan sampai malam, buktinya hari ini selesai,” ungkapnya.
Dijelaskan Soeharto, masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November, sementara Ogan Ilir telah mampu menyelesaikan tanggal 7 September.
“Artinya kita masih dalam batas waktu yang ditentukan, tidak ada keterlambatan,” tegasnya.
Harapan Soeharto, dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp.200miliar ini, dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga masyarakat ini bisa merasakan dan lebih sejahtera terutama akses jalan, karna di Kabupaten OI ini masih banyak jalan yang berlobang,” kata Politisi Golongan Karya ini.

Sementara Wabup Ardani bersyukur karena pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten OI tahun 2022 telah mencapai kesepakatan. Berarti, kata Ardani adanya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
“Syukur Alhamdulillah, persetujuan yang kita capai masih dalam skejul jangka waktu sesuai aturan tidak ada keterlambatan,” pungkas Wabup Ardani. (Tum)
No Responses