Banyuasin, sumajaku.com- Proyek Pokok Fikiran Rakyat atau yang sering di dengar dengan nama pokir, yang merupakan serapan dari asfirasi masyarakat yang ditampung dan kemudian direalisasikan oleh angggota dewan melalui dinas-dinas yang ada.
Dengan direalisasikan kegiatan ini secara benar dan tepat sesuai aspirasi warga, tentu saja akan banyak manfaat dan berdampak positif bagi kepentingan masyarakat banyak.
Namun bagaimana kalau proyek itu di gunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, tentu saja hal ini akan menjadi sorotan dan menyakitkan hati rakyat. Seperti diduga terjadi di Desa Rantau Banyur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Dimana berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun sumajaku.com dari berbagai sumber. Bahwa ada salah satu proyek pokir dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuasin di duga digunakan untuk kepentingan pribadi kontraktor yang mengerjakan proyek itu sendiri.
Proyek pokir itu berupa pembuatan gorong-gorong atau box curvet dengan membela dan menghancurkan badan jalan desa, dengan maksud air bisa mengalir kelahan sawah si kontraktor. Hal ini mendapat tanggapan serius dan menjadi dari aktivis What Relation of Corouption (WRC), Iwan.
Ia mempertanyakan realisasi pengerjaan proyek pokir ini, karena menurutnya, seharusnya proyek tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi si kontraktor, yang ada kedekatan dengan anggota dewan yang merealisasikan program pokir tersebut. “Seharusnya tidak disitu titk proyeknya, karena itu bukan aliran anak sungai. Itu tempatnya pribadi dari lahan si kontraktor itu,” ujar Iwan dengan nada penuh Tanya, kepada sumajaku.com belum lama ini.
Ia meminta hal ini menjadi perhatian, baik dari pihak PUTR maupun anggota dewan yang merealisasikan proyek pokir itu.”Nama pokir, pokok fikiran rakyat, seharusnya memang direalisasikan untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk kebutuhan si kontraktor yang kebetulan memiliki lahan persawahan di daerah itu,” ucap Iwan. Dengan dibangun seperti itu, sambungnya, tentu saja ini merupakan kepentingan pribadi dengan mengunakan anggaran rakyat.
“Dengan demikian, jelas hal ini terindikasi KKN, yang barang tentu akan melukai hati rakyat, sehingga akan berdampak serius di kemudian hari,” tegas Iwan. Ia juga menjelaskan, bahwa ia sudah mengkonfirmasikan hal ini kepada Pemerintah Desa setempat, terkait pelaksanaan dan pengerjaan kegiatan pokir dilapangan ini.
“Menurut hasil klarifikasi aku dengan Heru Kades Rantau Bayur, tidak ada konpirmasi atau pemberitahuan sebelumnya, tentang pengajuan proyek tersebut, dan yang jadi heran lagi kalau memang kepentingan masyarakat petani, kenapa tidak ada musyawarah sebelumnya, akan tetapi kalau demi kepentingan pribadi tidak seharusnya mengajukan atau memakai dana APBD atau dana PIRA,” jelas Iwan. Ia meminta pihak terkait terutama APH, untuk segera turun kelapangan guna menindaklanjuti pelaksanaan proyek ini.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin H Ardi Arfani ST, MM, belum bisa dikonfirmasikan karena Hpnya tidak aktif bahkan pesan WA juga tidak di tanggapi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ir Edi Sarwono, Kabid Pembangunan PUTR Kabupaten Banyuasin, konfirmasi sumajaku.com belum ditanggapinya. Sementara pihak CV Tiga Putra Agung selaku pelaksana proyek sampai berita ini belum bisa di konfirmasikan. (*/red).
No Responses