sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Polres Gerebek Bandar Narkoba

Polres Gerebek Bandar Narkoba
Polisi sedang melakukan konfrensi pers terkait penangkapan bandar narkoba.

OKUT, sumajaku.com- Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz dan anggota menggerebek bandar narkoba di Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Rabu 6/9/23 pukul 07:00 wib. Pada penggerebekan itu berhasil diringkus pelaku atas nama FR (22) dengan barang bukti 201,74 gram sabu siap edar. Yang telah dikemas mengunakan plastik klip sebanyak dua paket masing masing 101,84 gram dan 99,9 gram.

Dan di simpan dalam sebuah bantal boneka. Kronologi penggerebekan, setelah mendapatkan informasi dari warga dan dipastikan kebenarannya lalu Unit Satresnarkoba Polres OKU Timur yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz segera menuju lokasi dan menemukan target berada di rumahnya dan segera dilakukan penggeledahan terhadap korban dan rumahnya hingga berhasil ditemukan 2 paket sabu seberat 201,74 gram dalam sebuah bantal boneka.

Lalu tersangka dan barang bukti segera di amankan ke Mapolres OKU Timur.Dalam keterangannya saat jumpa pers, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH di dampingi Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz menjelaskan “Barang bukti yakni 2 paket sabu masing-masing 101,84 gram dan 99,9 gram di temukan di temukan didalam bantal boneka di dalam kamar pelaku, dan sekarang pelaku atas nama FR (22) telah kami amankan” tegasnya. (AtA)

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.