sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Audiensi DPP GPN 08 – DPD RI Sepakat ke Khittah UUD 1945

Audiensi DPP GPN 08 – DPD RI Sepakat ke Khittah UUD 1945
𝙁𝙤𝙩𝙤 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝘿𝙋𝙋 𝙂𝙋𝙉 08 - 𝘿𝙋𝘿 𝙍𝙄 𝙙𝙞𝙨𝙚𝙡𝙖 𝘼𝙪𝙙𝙚𝙣𝙨𝙞, (𝙞𝙨𝙩.𝙮𝙣)

PALEMBANG-SUMSEL, 𝙨𝙪𝙢𝙖𝙟𝙖𝙠𝙪 – Audiensi internal antara Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Persatuan Nasional 08 (DPP GPN 08) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) guna membahas kolaborasi yang progresif dalam berbagai bidang strategis kembali ke Khittah asli Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi kemajuan bangsa dan negara.

Audensi digelar di rumah Dinas DPD RI di Jalan Denpasar nomor 21 Jakarta, pada Kamis (06/06/2024) kemarin, yang dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ir H AA La Nyalla Mahmud Mattalitti MHP yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainuddin MH berikut Sekjen DPD RI, Dr Rahman Hadi Msi.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum GPN 08, Syafrin Sofyan yang didampingi para Dewan Pakar yakni : Prof (HC) Dr Ardhariksa Zukhruf Kurniullah PhD, Prof Dr Capt HAY Yogerasi MMar PhD, Jus Sunardi SH MH dan Dr Enjang Pera Irawan SSos MIKom serta Dewan Pembina, Matsani Abdurrahman SE MM yang didampingi Drs Sutomo SH MBA.

Ketua Dewan Pakar GPN 08, Jus Sunardi SH MH mengatakan, “Pertemuan dalam audensi tersebut memiliki tujuan strategis kolaborasi Program Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia Emas 2045 berbasis 𝙏𝙖𝙡𝙚𝙣𝙩 𝙋𝙤𝙤𝙡 𝙈𝙖𝙣𝙖𝙜𝙚𝙢𝙚𝙣𝙩 𝙋𝙡𝙖𝙩𝙛𝙤𝙧𝙢 yang Diinisiasi oleh GPN 08,” ungkap Jus Sunardi SH MH kepada awak media di Palembang, Jum’at (07/06/2024).

“DPP GPN 08 berkomitmen untuk bersinergi dengan DPD RI dalam mendukung pembangunan SDM unggul yang menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045”, lanjut Advokat ini.

“Dan yang paling terpenting adalah kembali ke khittah asli UUD 45, kita tentunya setuju dan sepakat dengan ketua DPD RI dan wakilnya, sebab, DPD RI adalah entitas lembaga tinggi negara yang telah terbentuk berdasarkan amanat UUD 1945”, papar bang Jus.(𝙮𝙣)

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses