Banyuasin, sumajaku.com- Kegiatan Family Gathering ke Lampung SMP Negeri 2 Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Mei 2025, menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Dinas Pendidikan Kaupaten Banyuasin, karena kegiatan tersebut tidak ada izin dan pemberitahuan kepada Dinas ini.
“Saya sudah konfirmasi kepada Kepala Sekolahnya Via telpon, bahwa itu kegiatan guru-guru yang dibiayai pribadi masing-masing, berangkat dari Palembang hari sabtu pukul 19.00 dan hari minggu sudah kembali,” jelas Supadi S.Pd, M.Si Kabid Pembinaan SMP Diknas Banyuasin, kepada sumajaku.com baru-baru ini. Namun Supadi menambahkan, bahwa kegiatan tersebut tidak ada koordinasi dan izin dari Diknas.
Kepsek SMP Negeri 2 Banyuasin 1, Semiyati, kepada sumajaku.com saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri oleh guru-guru dengan biaya sendiri dan tidak menggangu tugas mengajar karena dilaksanakan pada hari lbur. “Kegiatan ini tidak melibatkan para siswa, hanya diikuti oleh para guru,” terangnya kepada sumajaku.com belum lama ini.
Namun kegiatan ini tetap saja menjadi sorotan pengiat Medsos Sepriadi Pratama, karena kegiatan ini mengatasnamakan institusi pendidikan. “Iya mereka melaksanakannya secara mandiri, dengan biaya sendiri dan juga pada waktu libur. Namun mereka membawa nama sekolahan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Sepriadi dengan nada gamblangnya.
Karena menurutnya, apabila membawa nama instansi, itu harus ada mekanismenya, termasuk izin dari instansi terkait yang ada di atasnya. “Coba dalam kegiatan tersebut terjadi insiden, ayo siapa yang harus bertanggung jawab, sementara Diknas tidak memberikan izin,” celotehnya.
Sementara beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin di Komis 4 yang membidangi pendidikan belum bisa di konfirmasikan terkait hal ini. (*red).
No Responses