Banyuasin, sumajaku.com- Dinas PMD Kabupaten Banyuasin akan memanggil para pihak terkait dari pemecatan 5 perangkat desa oleh Kades Tanjung Menang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Hal ini disampaikan oleh Rayan Nurdinsa, SSTP, M Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin belum lama ini kepada sumajaku.com.
“Kami sudah beberapa kali pemfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Namun dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan kembali fasilitasi penyelesaiannya dengan mengundang beberapa pihak terkait,” jelas Rayan kepada sumajaku.com.
Sementara Sekda Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MT, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, akan mencermati permasalahan ini dan bagaimana penyelesaiannya. “Saya akan cek ke Dinas PMD hal ini, permasalahannya seperti apa, dan akan kita cermati penyelesaiannya seperti apa,” ujar Sekda Kabupaten Banyuasin ini kepada sumajaku.com baru-baru ini.
Kades Tanjung Menang, Irwansyah belum bisa dimintai komentarnya terkait permasalahan ini, termasuk juga Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar S.Sos, M.SI, meski sudah dikonfirmasi melalui whatshaapnya.
Kuasa Pendamping dari 5 perangkat desa yang dipecat Kades Tanjung Menang, Aswani, kepada para wartawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi yang dilakukan kepada PMD Banyuasin, justru memperlihatkan kecenderungan untuk melempar tanggung jawab ke Setda dan Bupati, dengan alasan belum turunnya perintah dinas. “Dari Pj bupati 2024 hingga kini, telah dilantik bupati yang baru priode 2025-2030, kasus ini belum juga kelar,” ujar Aswani. (*tim)
No Responses