Banyuasin, sumajaku.com- Mirisnya, puluhan pekerja proyek pembangunan transmisi listrik dan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) wilayah kabupaten Banyuasin Sumatera selatan para pekerja tidak mengenakan atribut pelindung diri atau fasilitas Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) yang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan). Bahkan, diduga ada pekerja yang masih berusia anak-anak. atau di bawa umur. dan Peraturan APD (Alat Pelindung Diri) di area kerja diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010. Peraturan ini mewajibkan pengusaha untuk menyediakan APD bagi pekerja, memastikan APD sesuai standar,
Dari Pantauan awak media di lokasi kegiatan proyek yang berada di dusun satu desa langkan kecamatan Banyuasin III. pada senin (1/7/25), tidak ada pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang. Akibatnya, puluhan pekerja itu yang notabene nya adalah pekerja dari luar desa langkan terlihat tunggak langgang tanpa instuksi dari seorang tenaga ahli konstruksi.
Dari pantauan kami di lapangan pekerja yang sedang bekerja dua orang yang tidak memakai baju seharusnya, Setiap pekerja pembangunan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan sesuai standar untuk menjamin keselamatan mereka. APD ini dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai potensi bahaya selama proses konstruksi SUTET, seperti jatuh dari ketinggian, sengatan listrik, benturan benda keras, dan lain sebagainya.
saat Kami mempertanyakan Pemborong atau perusahaan yang mengerjakan dari PT atau CV yang mengerjakan,jawab pekerja tidak tau. mengingat tidak ada nya papan Impormasi yang di pasang tempat kegiatan. Bahkan bahan Material seperti pasir dan koral diturunkan di jalan sehingga pengguna jalan jadi tergganggu karena jalan jadi sempit seharus nya sebelum material datang di buatkan dulu lapak untuk menampung bahan material tersebut.Pihak perusahan yang mengerjakan SUTET tidak melibatkan masyarakat desa setempat sebagai pekerja.sedangkan masyarakat Desa Langkan banyak yang nganggur dan sangat mengharapkan pejerjaan, setela di tanyakan pekerja dan pk nya dari luar desa langkan.
Saat media ini ketempat pembangunan Tower Sutet di Tower 89 kami menanyakan siapa yang bisa kami hubungi untuk di kompirmasi, menurut sala satu pekerja dilapangan yang tidak mau menyebutkan namanya agar menghubungi saja saudara YOGI selaku Humas nya, Lalu Media ini pun langsung menghubungi saudara Yogi selaku humasnya, melalui no telp nya. +62 821-40………….07 tetapi sangat di sayangkan pak YOGI tidak mau mengangkat bahkan berkali kali di telp dan di Chat pun tidak di balas ( ARDI )
![]()



No Responses