sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Kajari Banyuasin Resmi Tahan Jailani

Kajari Banyuasin Resmi Tahan Jailani
Jailani digiring petugas Kajari Banyuasin setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

Banyuasin, sumajaku.com- Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang Jailani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (3/10). Penahanan dilakukan setelah berkas tahap kedua dari penyidik Tipikor Polres Banyuasin lengkap (P21).

Tersangka Jailani (33) warga RT 01 Dusun 1 Tanjung Baru ditangkap karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.280 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Mochamad Jefri, SH, Mhum melalui Kasi Pidsus Budi Mulia, SH menjelaskan penahanan terhadap tersangka Jailani dilakukan selama 20 hari kedepan.

Tersangka ditahan karena sudah tahap 2 berkas lengkap (P21) dari penyidik Tipikor Polres Banyuasin, maka tersangka kita kirim ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

“Tersangka Jailani ditahan karena (diduga) korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017,”katanya.

Budi menjelaskan tersangka Jailani diduga telah menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya hingga merugikan negara dari pajak yang tidak dibayar sebesar Rp.38 juta dan kegiatan yang fiktip sebesar Rp. 240 juta

Uang itu diperolehnya dalam pengelolaan uang negara yang berasal dari Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017.

“Diduga uang kerugiaan negara sebesar Rp.280 juta itu yang masuk ke kantong pribadi tersangka,”ungkapnya.

Untuk sementara, Jailani yang berstatus sebagai tersangka akibatnya jabatan Kepala Desa yang dijabatnya sekarang dinonaktifkan.

Hal itu dikatakan Kepala DPMD Banyuasin Roni Utama bahwa jabatan Kepala Desa Tanjung Baru sudah ditunjukan PLT.

Menurut Roni, pihak yang bersangkutan sudah beberapa kali diberikan pembinaan akan tetapi tetap saja melakukan hal itu, konsekuensinya harus diterima.

“Untuk pemberhentian Jailani sebagai Kepala Desa Tanjung Baru kami menunggu inkrach dari pengadilan,”tukasnya. #Fri

 

 957 total views,  2 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.