Palembang, sumajaku.com- Petugas Avces Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis daun kering Ganja, sebanyak 2 Kilo, dalam bentuk Paket Pos. Bertempat di Pemeriksaan X – Tray Cargo SMB II Palembang. Jumat (17/08/2018) pukul 11.20 wib.
Penemuan dua paket Narkoba jenis daun kering ganja, yang dibungkus kertas warna putih, tersebut di kirim melalui jasa Pengiriman Pos Indonesia, yang akan dikirim mengunakan jalur udara tepatnya mengunakan Pesawat Garuda (GA 111) dengan rute Palembang – Jakarta.
Dari pantauan di lapangan. Keberhasilan petugas Avsec Bandara internasional SMB 2 Palembang, berawal ke siap Siagaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Saat petugas Terminal Chargo Bandara internasional SMB 2 Palembang, memeriksa barang bawaan penumpang di bagian X-tray Chargo, ternyata 2 paket yang diperiksa merupakan dua paket besar narkoba jenis daun kering ganja dengan berat bruto mencapai 1.84 Kg.
Dari hasil pemeriksaan di resi tujuan, jika barang haram ini, di kirim oleh warga Palembang, atas nama LG Online Shop dengan Alamat Jalan Segaran Palembang. Sementara ganja tersebut akan di kirim ke dua lokasi Bali dan Bandung. Tepatnya kepada DD Online dengan alamat Perum Taman Beji Regency Bali dan I Made dengan alamat Sandat Banjar Uma Kapal Mengawinkan Bandunng.
Mira Ginting, Assisten Manager Ops Airport Security Bandara Internasional SMB 2 Palembang. Membenarkan jika pihaknya berhasil kembali menggagalkan pengiriman paket yang berisi narkoba jenis ganja keluar dari Palembang.
“Iya benar. Diketahui di display X-Ray sekitar 11.16 Wib, diduga daun ganja kering, dimana barang dengan berat bruto 1.84 Kg, selanjutanya pimpinan langsung berkoordinasi dengan pihak Polri, dan barang bukti kita serahkan langsung kepala Ditresnarkoba Polda Sumsel, guna proses pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya.
Atas temuan tersebut, petugas Avsec Bandara Internasional SMB 2 Palembang, langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Sumsel, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, sayang jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah di konfirmasi belum dapat memberi keterangan mengingat kasus masih pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. (April)
No Responses