sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

LPKA Terbaik Di Indonesia

LPKA Terbaik Di Indonesia

Rombongan PPN / Bappenas RI, saat berkunjung ke kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Palembang, sumajaku.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sekditjenpas) Kemenkumham, Liberti Sitinjak dan Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN / Bappenas) RI, Prahesti Pandanwangi beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rabu (10/10/2018). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dr Sudirman D. Hury SH MM MSc menerima rombongan di ruang kerjanya. Kunjungan Kerja sekaligus diskusi tersebut dilakukan dalam rangka Pengendalian Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.Prahesti Pandanwangi, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian program serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, terutama pada Pemasyarakatan yang dalam hal ini mendukung pelaksanaan output prioritas bidang maupun nasional, antara lain pengurangan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sudirman menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Kementerian PPN / Bappenas rencananya harus mengunjungi beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengetahui capaian, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program yang sudah berjalan, kata Sudirman. Kegiatan ini tujuannya baik, karena kita dapat sekaligus mendiskusikan program – program pembinaan yang telah dilaksanakan di UPT Pemasyarakatan serta mekanisme pengawasan oleh PK Bapas bagi Warga Binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman, sambungnya.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa di Sumatera Selatan terdapat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang. LPKA Palembang adalah LPKA terbaik di seluruh Indonesia, dimana program-program pembinaan (pendidikan formal dan informal) telah berjalan dengan baik sehingga menjadi percontohan bagi LPKA lain yang ada di Indonesia. Lembaga Pembinaan Khusus Anak dibentuk sebagai pengejewantahan dari amanat Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153). “Restorative Justice menjadi consern kita di Sumatera Selatan, secara substansial Undang-Undang SPPA telah mengatur secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi, yaitu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas berperan penting untuk melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum jangan sampai ke proses peradilan”, jelasnya.

Menurut data dari Kementerian PPN / Bappenas, pada RKP 2018 terdapat prioritas nasional pengurangan kelebihan kapasitas di Lapas dengan target pembangunan / renovasi di 37 UPT di beberapa wilayah, termasuk Sumatera Selatan. Terkait hal itu, Tim Bappenas beserta Tim Ditjenpas yang didampingi Kalapas, Karutan dan Bapas se Sumatera Selatan berkunjung ke LPKA Kelas I Palembang dan Bapas Kelas I Palembang.

Usai melakukan kunjungan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sekayu, Ronaldo Devinci AMd IP SH mengatakan, kunjungan bertujuan untuk sosialisasi dan study banding tentang teknis pembinaan terhadap anak.

Kunjungan diadakan untuk mencari pembinaan yang paling tepat formulanya untuk menghadapi anak binaan. Menampung keluhan mereka selama menjalani proses pembinaan. Semua telah diundang undangkan dan berharap bisa berjalan dengan lancar.

Saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bahan. Undang – Undang dan pembinaan telah berjalan, namun “Kita mencari yang terbaik”.

Untuk anak binaan di Lapas Sekayu sendiri sedikit, cuma 6 anak. Bagi “kita belum terlalu urgent“. Namun, “kita mempunyai tahanan anak dan perlu diperhatikan.

Dirinya berharap dapat ditemukan formula yang tepat dalam pembinaan anak – anak dan segera dilaksanakan, sehingga dapat diterima oleh semua aparat dan masyarakat nantinya.(Ril/yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.