sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Oknum Kades Kuasai Alat UPJA

Diduga Oknum Kades Kuasai Alat UPJA
Raharjo kuasa dari Soleh Ketua UPJA Desa Sumber Makmur dengan alat Exavator milik UPJA.

Banyuasin, Sumaja Post- Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian yang selanjutnya disebut UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.

Bagaimana kalau alat ini dikuasai oleh oknum Kades, pasti sudah barang tentu pembukuan dan pelaporannya pasti terdapat kendala. Hal ini terjadi di Desa Sumber Hidup, dimana berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sumaja Post, bahwa ada dugaan alat UPJA dikuasai oleh oknum Kades berinisial HM selama 2 tahun ini, tanpa adanya laporan kegiatan dan laporan keuangan, sehingga Ketua UPJA yang bernama Soleh menunggak pajak PPN dan PPH dari kegiatan UPJA itu sendiri.

HM diduga menguasai alat UPJA berupa satu buah Exavator dan R4 berupa kendaraan Zonder. Saat di Investigasi Sumaja Post di Desa Sumber Hidup, yang ditemukan hanya berupa R4 Zonder yang kondisinya dalam keadaan rusak di belakang rumah HM. Sedangkan Exavator tidak di temukan di Desa Sumber Hidup, ada kemungkinan alat ini sedang di sewakan. Raharjo selaku kuasa dari Soleh mengharapkan alat pertanian tersebut dikembalikan kepada Soleh atau Dinas Pertanian yang berwenang.

Selain itu, Raharjo juga mengharapkan adanya pembukuan dan pelaporan keuangan selama di pegang oleh oknum, agar di serahkan kepada Soleh atau instansi yang berwenang. Mengenai adanya pembentukan UPJA baru yang kabarnya mengantikan kepengguran Soleh yang dianggap sudah habis masanya. Raharjo mengatakan, dalam pembentukan UPJA itu semua ada aturannya, karena harus ada badan hukumnya serta NPWPnya. “Ngak bisa gujruk-grujuk langsung jadi, apalagi dibawah tekan,” ujar Raharjo kepada Sumaja Post belum lama ini di Desa Sumber Hidup.

Raharjo hanya mengingatkan agar pembentukan UPJA dan menjalankan fungsi UPJA dapat berjalan sebagaimana mesti. Apa yang terjadi pada UPJA di Desa Sumber Hidup Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin ini, akan ia sampaikan kepada Dinas terkait dan Gubernur Sumatera Selatan.

HM saat dikonfirmasi Sumaja Post belum lama ini mengatakan, bahwa ini tidak menguasai alat tersebut, namun mengamankannya saja, karena menurut HM, keliatan Soleh tidak akan menyerahkan alat pertanian tersebut. “Ya kita amankan mana yang bisa kita amankan pak,” ujar HM kepada Sumaja Post sambil menambahkan, bahwa jabatan Soleh sebagai Ketua UPJA telah berakhir masanya.

“Dan pembentukan UPJA tersebut terjadi karena masyarakat terus mendesak saya untuk segera mengesahkan UPJA yang baru,” jelas HM. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan belum bisa dikonfirmasikan terkait apa yang terjadi pada UPJA di Desa Sumber Hidup. (red).

 856 total views,  2 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.