Palembang, sumajaku.com- Sebanyak 97 pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diamankan selama 30 hari pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dalam Wilayah Hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sesuai janji saya, memberikan rasa aman kepada warga sumsel. Bahwa Polda Sumsel, serius melakukan pemberantasan terhadap kejahatan konvension khususnya kejahatan jalanan apakah itu pencurian motor, perampokan, begal dan lain lainnya” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli. Rabu (14/08/2019).
Dalam janjinya, saat pertama menjabat Kapolda Sumsel, ada 4 kejahatan yang harus diselesaikannya. Yaitu, kejahatan konvensional. Kejahatan Trans Nasional. Kejahatan Terkait Kerugian Negara dan Kejahatan Kontenjensi.
Untuk kejahatan konvensional. Dimana dalam Operasi Mandiri Kewilayahan untuk kasus 3 C, dilaksanakan sejak tanggal 01 agustus hingga 30 Agustus 2019. Memasuki 2 pekanan petugas telah berhasil mengungkap Laporan Polisi sebanyak 116 kasus (LP) dari Jajaran Polda Sumsel seperti Ditreskrimum Polda Sumsel, Polresta Palembang, Polres Muara Enim, Polres OKI, Polres Muba, Polres Mura, dan Polres OKU Timur.
Dengan jumlah pelaku 3C yang diamankan dari 23 Target Operasi (TO) berhasil diungkap dengan 1 tersangka meninggal dunia, untuk non TO petugas berhasil mengamankan sebanyak 74 pelaku 3C, sehingga total mencapai 97 pelaku 3C.
Untuk barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari 9 pucuk senpira. Amunisi 9 butir kaliber 9 MM. 15 butir Cal 38. Senjata tajam sebanyak 7 buah. Sepeda motor 19 unit berbagai merk. Mobil 5 unit. Handphone 12 unit berbagai merk. Tas dompet 5 buah. STNK 7 lembar. TV 4 unit. Baterai aki 2 unit. Untuk perhiasan gelang 2 buah dan uang tunai Rp 250.000.
“hari ini kita melakukan evaluasi kita sudah menetapkan ada 28 TO yang harus kita selesaikan, tapi hari ini sudah kita selesaikan sebanyak 23 TO atau mencapai 81%” ujarnya.
Masih dikatakan Kapolda Sumsel, ” dari 23 pelaku curas yang berhasil kita tangkap ada 1 orang meninggal dunia dia pelaku curas yang terjadi di OKI Kecamatan Mesuji. Jadi total yang kita tangkap 97 orang” terangnya.
Keseriusan jajaran Polda Sumsel, dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan, pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas semua lelaki kejahatan. “Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga sama juga dengan pelaku kejahatan sehebat-hebatnya pelaku kejahatan pasti akan tertangkap oleh kepolisian Polda Sumsel, karena kita fokus serius untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan di Sumatera Selatan ini” ingatnya.
“Di mana senjata Polri bukan untuk pajangan. Tapi, digunakan sesuai SOP, jika kondisi membahayakan masyarakat dan mengancam anggota akan dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur dan kita menghormati HAM” tegas Irjen Pol Drs Firli. (April)
No Responses