Palembang, sumajaku.com- Pengedar narkoba jenis sabu, tersangka Ibrahim (30) tak berkutik saat Tim Ladas Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang, menangkap dan mengerebek rumahnya Jalan Ali Gatmir Lorong Masawa Darat No 359 Rt 09 Rw 04 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang. Rabu (04/09/2019) pukul 16.30 wib.
Tersangka Ibrahim, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di tempat tinggnya, untuk mudahkan proses menyimpan agar tidak diketahui, dirinya nekat menyimpan sabu di bola lampu warna putih di ruang tamu.
“Aku simpan di situ biar enak ambilnya dan juga aman, itu ide aku sendiri, baru pertama kali” ungkap tersangka Ibrahim.
Untuk asal narkotika dan keuntungan dari penjualan narkotika jenis sabu, dikatakan tersangka Ibrahim yang sehari hari bekerja sebagai juruh pakir ini. ” sabu aku beli dari tetangga aku, satu paket 800 ribu, kalau di jual lagi aku jadikan 4, dimana perpaketnya 250 ribu, aku untung cuma 200 ribu” akunya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Iptu Alkap Tan. Mengatakan jika aksi tersangka dalam mengedarkan sabu, telah diketahui petugas penyidik Polsek IT 1 Palembang, setelah adanya informasi dari masyarakat, jika tersangka Ibrahim kerap melakukan transaksi sabu ditempat tinggalnya.
“kita mendapat informasi dari masyarakat seputaran 13 Ilir terhadap seorang laki-laki atas nama Ibrahim mengedarkan sabu-sabu kemudian anggota kita melakukan penyelidikan” ungkapnya.
Setelah dirasa tepat, dan di dalam rumah tersangka berada, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan tersayang “mengetahui lokasi, anggota langsung menuju ke rumah tersebut saat digeledah ditemukan beberapa paket sabu di dalam bola lampu, tersangka ini merupakan pengedar.” jelas Iptu Alkap Tan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti 3 paket dengan satu buah bola lampu warna putih dan uang tunai Rp 30 ribu. Yang ditemukan petugas tergantung di ruang tamu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Primer Pasal 114 dan Subsider Pasal 112 Undang Undang RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun. (April).
No Responses