sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Camat Belum Mengetahui Oknum Kades Terduga Pengrusakan Lahan

Camat Belum Mengetahui Oknum Kades Terduga Pengrusakan Lahan
Pemeriksaan lahan sawah di Desa Air Solok Batu Kec Air Salek yang dipimpin Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Banyuasin, yang dihadiri dan disaksikan para korban dan pejabat daerah setempat.(fto.yn)
Banyuasin, sumajaku.com – Walau sebelumnya dugaan lahan padi warga telah dirusak oknum Kades yang telah dilaporkan ke pejabat daerah setempat, diantaranya, Kadus, Kades, RT, RW, Lurah dan Camat bahkan ke Polsek Makarti setempat yang menyarankan hal ini laporkan, hingga hal ini dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat ini laporannya telah dilimpahkan ke Polres.
Guna menindaklanjuti laporan, Polres Banyuasin pun melalui unit Pidsus telah melakukan pemeriksaan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (24/09/2020) lalu yang pemberitaan sebelumnya sempat mencuat kepermukaan.
Namun, sampai saat ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin setempat bahkan Camat pun belum mengetahui hal ini.
Diantaranya, Camat Air Salek, Zainal Makmun S.Sos MH mengaku, belum mengetahui dan menerima informasi ini, katanya dikonfirmasi Selasa (13/10/2020). Walau sebelum dikonfirmasi, media ini telah men share kan pemberitaan terkait sebelumnya melalui WA nya. Zainal mengaku, belum dapat memberikan komentar dengan alasan belum sempat membacanya dan akan dibaca terlebih dahulu serta mengaku, sedang mengendarai mobilnya, elaknya.
Senada, Camat Makarti Jaya, H Sarip SP MM mengaku, belum mengetahui kejadian itu, jadi belum memahami kronologisnya. Sebab, ia mengaku, belum menerima laporan dari Kades, katanya. Menurutnya, TKP wilayah Kec Air Salek. Namun, Sarip membenarkan, Rudi selaku pelapor warga kami, ucapnya.
Langkah Sarip, akan menanyakan hal ini ke Kades, apa permasalahannya dan dirinya siap melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, dirinya harus menerima laporan dari Kades terlebih dahulu. Sarip mengaku, sebelumnya dirinya menerima laporan dari Kades, namun bukan terkait di pemberitaan ini. Mungkin, bukan wilayah Kec Makarti, jadi kami belum mengetahuinya, kelitnya.
Sarip berharap, kepada warga jangan adanya keributan terkait hal ini. “Bila benar lahan milik A, ya milik A”, selorohnya. Agar terhindar dari permasalahan, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, harapnya.
Sementara, Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Sumo Suntono SH belum berhasil dikonfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via Ponselnya dengan nada, “nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan”, pada Pukul 15.53 WIB, Pukul 15.57 WIB dan Pukul 16.02 WIB.
Diberitakan sebelumnya, pengecekan lahan dalam perkara pengrusakan lahan sawah padi seluas sekitar 8 hektar yang terletak di Desa Air Solok Batu Kec Air Salek Kab Banyuasin yang dipimpin Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Banyuasin, Ipda Candra Kalepi SH MH yang didampingi penyidik pembantu Bripka Eko Nurhadi SH yang beranggotakan sekitar 3 anggota lainnya.
Pengecekan lahan turut dihadiri dan disaksikan pemilik lahan yang berdampak dari pengrusakan, diantaranya, Rudi (33), Gatta (60), Ayullah dan Permata (88) yang didampingi tim kuasa hukumnya HM Wisnu Oemar SH MH MBA, Sudarman Syahri SH dan Nopri Yansyah SH serta Sabar Nurdin (75) selaku Ketua Adat Kec Air Saleh dan Agung Darmaji.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP, unit Pidsus mengatakan, kedepan akan didiskusikan kembali, singkatnya Kamis (24/09/2020).
Selaku pelapor, Rudi mengaku, lahan sawahnya telah dirusak dengan cara digali sepanjang sekitar 300 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Dampak galian ini, lahan sawahnya banjir saat air pasang yang mengakibatkan lahan padinya rusak bahkan gagal panen, keluhnya.
Akibatnya, perkara pengrusakan lahan sawah dengan luas sekitar 8 hektar di Desa Air Solok Batu Kec Air Salek Kab Banyuasin dengan pelaku oknum Kades terduga Ibrahim sebagaimana dugaan tindak pidana pasal 406 KUHP jo pasal 408 KUHP dan atau sebagajmana dugaan tindak pidana dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/510/VII/2020/SPKT pada (09/07/2020) yang saat ini penyelidikannya telah dilimpahkan ke Polres Banyuasin yang diproses Unit Pidsus Reskrim Polres Banyuasin.
 
Hingga berita ini dionlinekan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.