sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Berkas Sanggahan Cakades Diduga Ditahan Panitia Kecamatan

Berkas Sanggahan Cakades Diduga Ditahan Panitia Kecamatan
Efendi Koyen Cakades Rimba Jaya

Banyuasin, sumajaku.com- Pilkades serentak telah usai dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Meski telah selesai dilaksanakan, namun tetap saja meninggalkan beberapa permasalahan.

Seperti sanggahan dan gugatan dari para calon kades yang kalah dalam Pilkades serentak itu. Mulai dari adanya dugaan politik uang dan juga dugaan kecurangan dari pnitia itu sendiri.

Di Desa Rimba Jaya Kecamatan Air Kumbang, justru lebih parah lagi kejadiannya, dimana diduga Panitia Kecamatan tidak menyerah berkas sanggahan Cakades Efendi Koyen kepada Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, sehingga nama Rimba Jaya tidak termasuk dalam rekap 29 Desa yang ada sanggahannya pada Pilkades Serentak Kabupaten Banyuasin.

Saat disambangi sumajaku.com di rumahnya belum lama ini, Efendi Koyen bercerita, bahwa surat sanggahannya itu baru di ketahuinya setelah ia ikut dalam aksi demo didepan kantor Bupati Banyuasin belum lama ini.

“Kalu aku dak melok demo, mungkin dak tahu aku, kalo berkas sanggahan itu dak sampe ke Dinas PMD,” ujar Efendi dengan penuh geram. Dengan tidak sampainya surat sanggahannya itu, Efendi merasa telah di zholimi panitia kecamatan, padahal panitia desa sudah menyerahkan sanggahannya itu pada tanggal 20 November 2021 pukul 12.10 wib.

“Berkas sanggahan itu diserahkan ketua panitia di damping BPD Desa Rimba Jaya kepada Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Air Kumbang yang di terima langsung oleh Husain S.Sos selaku Ketua Panitia Kecamatan dan juga sebagai Sekcam Air Kumbang,” jelas Efendi dengan penuh semangat kepada sumajaku.com.

Dengan kejadian ini, ia merasa telah dipermainkan dan dirugikan oleh panitia kecamatan. “Ini sudah saya sampaikan kepada Asisten satu, dan saya menuntut hak saya dan tidak menutup kemungkinan hal ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Ketua Panitia Pilkades Rimba Jaya, Sipan Miswanto, kepada sumajaku.com saat dikonfirmasi melalui telponnya mengatakan, bahwa panitia desa sudah menyerahkan berkas sanggahan Cakades Efendi Koyen kepada Ketua Panitia Kecamatan. “Kami sudah sampaikan berkas sanggahan itu kepada Panitia Kecamatan dan saya baru tahu sekarang inilah (saat sumajaku.com mengkonfirmasikannya) dan kenapa panitia kecamatan menahan berkas itu,” ujar Sipan melalui telponnya.

Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Air Kumbang, Husain S.Sos, melalui sekretaris panitia kecamatan, Suharta S.Ag, kepada sumajaku.com mengatakan, bahwa berkas tersebut sudah lewat waktunya dan mekanisme harus melalui BPD terlebih dahulu baru ke ketua panitia Pilkades tingkat desa. “Bukan ujuk-ujuk sanggahan itu langsung ke panitia desa,” ujarnya Suharta kepada sumajaku.com.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama belum bisa dikonfirmasikan, karena pada saat akan dikonfirmasi sumajaku.com di ruang kerjanya ini sedang tidak berada dikantornya.

Asisten 1 Pemkab Banyuasin, Hasmi S.Sos, M.Si kepada sumajaku.com mengatakan, akan menindaklanjutinya permasalahan itu. “Kami bersama inspektorat akan segera turun kelapangan dalam waktu dekat ini,” tegasnya melalui telpon selulernya saat dikonfirmasi sumajaku.com. (red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.