PALEMBANG-SUMSEL, sumajaku.com – Maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga telah terorganisir.
Sebab, dalam kesulitan terlilit hutang rentenir ditawarkan solusi kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti
pinjaman online (pinjol) ilegal hingga korban gali lubang tutup lubang yang tak akan habisnya hingga mengalami ancaman.
Seorang pengguna pinjaman rentenir menceritakan pengalamannya saat melakukan pinjaman, dari bunga yang tinggi, ditawarkan solusi ke kredit hingga metode penagihan menyita perabotan yang mengancam dirinya, keluarganya bahkan sang anak menjadi korban pengancaman oknum
“Debt Collector” di sekolahnya hingga terganggu proses belajarnya. Hal ini diungkapkan NA (50) warga Kec Sukarami Kota Palembang.
NA menceritakan, berawal dirinya terlilit hutang rentenir, dinilai angsurannya cukup lama, oknum rentenir memberikan solusi agar hutang NA lunas dengan meminta barang elektronik berupa latop. Diduga telah terorganisir, oknum rentenir diduga menghubungi pihak salah satu perusahaan penawaran kredit cabang Palembang yang terletak di wilayah Jln Letkol Iskandar depan salah satu mall, ungkapnya, Jumat (25/11/2022).
Setelah transaksi sekitar (29/10/2022), NA mengaku telah melakukan pembayaran dengan angsuran pertama. Menjelang angsuran kedua, oknum Columbu5 Terduga Doni dan Terduga Monic berusaha mengetahui alamat kerja NA. Lantaran tidak berhasil mengetahuinya.
Akibatnya, oknum Columbu5 Terduga Doni dan Terduga Monic diduga mendatangi sekolah sang anak WA (15) di salah satu Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kec Kemuning Palembang.
WA menceritakan dirinya telah ditemui oknum Columbu5 Terduga Doni dan Terduga Monic ke sekolahnya sebanyak dua kali, yang pertama sekitar (11/11/2022) pada hari Jumat sekitar Pukul 11.00 WIB. Para Terduga
datang masuk ke kantor sekolah. Lalu sang guru memanggil WA untuk ke kantor sekolah.
Menurut WA, para Terduga menanyakan alamat dimana sang ibu bekerja. WA menjawab tidak mengetahuinya. Para Terduga meminta WA harus tau bernada teror dan mendesak dihadapan para guru.
Tiba-tiba masuk Kepsek ke kantor sekolah dan menanyakan, ada apa? Bernada bingung. Para Terduga langsung menceritakan tujuan kedatangannya untuk menagih dan mengetahui alamat kerja orang tua WA serta kenapa WA sulit dihubungi? Tanya para Terduga ke WA, “Saya sedang sekolah, dilarang menggunakan hand phone”, jawab WA.
Para Terduga diduga berusaha merebut hp WA. Lalu masuklah sang wali kelas ke kantor sembari mengatakan, “sudah selesai belum? Tidak bisa lama-lama, saat ini jam sekolah belajar mengajar, sekarang anak ini sedang ujian”, tegasnya.
Berselang sepekan, mereka kembali datang ke sekolah yang kedua kalinya sekitar (22/11/2022). Namun kali ini Terduga Monic sendiri diduga tanpa Terduga Doni dengan tujuan yang sama sebelumnya dan mengatakan, bila tidak diselesaikan saya bisa dipecat sembari memperlihatkan foto sang ibu ke WA. “Bila adik tidak memberitahu dimana alamat ibu bekerja, nanti hal ini bisa dibawa ke kepolisian”, kata Terduga Monic bernada teror dan mengancam yang ditirukan WA.
Mendengar nada teror dan ancaman tersebut, WA mengaku, merasa ketakutan, sedih, malu dan terganggu konsentrasi belajar dan ujiannya, “rasanya ingin menangis”, ucapnya dengan mata berkaca-kaca, keluhnya.
Lalu masuk wali kelas WA, Terduga Monic kembali menceritakan tujuan kedatangannya ke wali kelas diduga bernada membuka aib keluarga sang anak.
Wali kelas WA mengatakan, “sudah selesai belum, tidak bisa lama-lama, anak ini sedang sekolah, tanggung jawab kami”, tegasnya yang ditirukan WA.
Sampai saat ini pun, WA mengaku, merasa takut dan trauma. Sebab, ia masih sering menerima chat dari para Terduga
Doni dan Terduga Monic yang bernada teror dan ancaman akan kembali ke sekolahnya, beber WA.
Menanggapi dugaan ini, salah satu pihak diduga “Columbus”, Terduga Anna Monica membenarkan, “iya benar, sebelumnya ada melakukan penagihan hutang ke salah satu siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kec Kemuning Palembang sebanyak dua kali sekitar (11/11/2022) dan (22/11/2022)”, katanya Senin (28/11/2022).
Ditanya, apa sebab nagih hutang ke sekolah, apakah sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) diduga “Columbus”? Monic sapaan akrabnya ini mengatakan, “bukan SOP, tapi ibu siswa tersebut lari dari tanggung jawabnya”, elaknya.
Disoal, apa benar menagih ke siswa di sekolah diduga bernada : mendesak, memaksa, menteror dan diduga ancaman baik secara lisan dan tulisan melalui What App (WA) bahkan, diduga ancaman ke siswa akan dipolisikan?
Sangat disayangkan, Monic enggan menanggapinya dengan alasan tidak kenal dan tidak tau kantor media ini, tutupnya.
Senada, Terduga Doni mengatakan, “kepentingan kamu apa?”, “tujuannya untuk apa?” “Kami ga ada urusan sama orang kamu”, jawabnya balik tanya bernada ketus ketika dikonfirmasi apa benar, sebelumnya ada melakukan penagihan hutang ke salah satu siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kec Kemuning Palembang sebanyak dua kali sekitar (11/11/2022) dan (22/11/2022)?.
Kepentingan kami untuk konfirmasi bertujuan untuk pemberitaan dan kepentingan publik, jawab media ini.
“Kalau emang ada kepentingan kita ketemu aja, atur waktu kalo mau ketemu kalau emang ada yang penting dan kantor kamu dimana?”, Doni balik bertanya ketika ditanya, apa sebab nagih hutang ke sekolah, apakah sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) “Columbus”?
Dan disoal, apa benar menagih ke siswa di sekolah diduga bernada : mendesak, memaksa, menteror dan diduga ancaman baik secara lisan dan tulisan melalui What App (WA) bahkan, diduga ancaman ke siswa akan dipolisikan?.
Dikutip dari berbagai sumber, Menurut pengamat ekonomi, hal ini disebabkan lemahnya regulasi baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang.
Di sisi lain, praktik itu juga dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 dan juga perilaku masyarakat digital yang konsumtif, kata pengamat sosial.
Seorang pengguna pinjol ilegal menceritakan pengalamannya saat melakukan pinjaman, dari bunga yang tinggi hingga metode penagihan yang mengancam.
Sejauh ini, kepolisian telah mengungkap 15 kasus pinjaman online ilegal, dengan 45 tersangka di beberapa daerah dalam beberapa waktu terakhir.(yn).
No Responses