Banyuasin, sumajaku.com- Proyek rekontruksi penahan dinding sungai yang terletak di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, terindikasi korupsi.
Indikasi ini dapat dilihat dari kwalitas dan kwantitas proyek yang menelan dana Rp 6.362.567.200,- APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2022, yang saat ini sudah mengalami kerusakan di berbagai titik. Kerusakan ini di duga disebabkan factor manusia dan proses pengerjaan, karena berdasarkan dari berbagai narasumber dan data serta fakta yang ada, bahwa pelaksanaannya diduga tidak sesuai RAB dan speks.
Seperti penggunaan kayu cerucup pada bawah bangunan, diduga hanya di pasang ditempat tertentu saja dan kemudian dipasangi papan kecil melintang. Sayap beton pada dasar bangunanan, diduga dikerjakan tidak sesuai lebar dan volumenya, sehingga tidak mampu menahan beban material diatasnya. Kemudian antara lebar atas dan lebar bawah, diduga tidak sesuai dengan rencana banguanan, karena lebar dan volumenya diduga kurang.
Demikian juga pada pengadukan semen dan penyemenan antara batu satu dengan batu yang lainnya, diduga tidak sesuai takaran dan kekentalan adukan. Jadi wajar saja kalau diberbagai titik saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga dapat berpotensi merugikan Negara dan masyarakat.
Kepala BPBD Kabupaten Banyuasin Ir. Alfian Soleh MM, saat di konfirmasi melalui telponnya terkait kerusakan yang timbul pada pembangunan proyek rekontruksi penahan dinding sungai ini, kepada sumajaku.com mengatakan, akan segera memberitahu kepada kontraktor pelaksana proyek ini. “Terima kasih infonya dindo, nanti diteruskan dengan yang punya pekerjaan,” jawab Afian singkat kepada sumajaku.com belum lama ini.
Budi Caksono dari GNPK Kabupaten Banyuasin, ketika dimintai komentarnya terkait kerusakan proyek penahan dinding sungai ini, sangat menyesali pekerjaan yang menghabiskan dana meliaran rupiah ini di kerjakan asal selesai saja. “Kita berharap, agar pengerjaan proyek ini sesuai dengan RAB yang ada, namun sayang, kondisinya sekarang sudah mengalami kerusakan diberbagai titik,” ujar Budi kepada sumajaku.com sesaat setelah melihat kondisi proyek.
Ia meminta kepada pihak APH untuk segera mengecek kondisi proyek ini, jika memang terindikasi korupsi, maka wajib APH mengusutnya secara tuntas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di republic ini. Sedang pihak kontraktor pelaksana CV Kharisma Adawiyah, sampai berita ini di publikasikan belum bisa dimintai komentar dan tanggapannya. Informasi terkahir yang diterima sumajaku.com, saat ini kerusakan tembok penahan dinding sungai tersebut mulai diperbaiki. (*/red).
No Responses