sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Rijen: Jika Tidak Terbukti, Kami Akan Lapor Balik

Rijen: Jika Tidak Terbukti, Kami Akan Lapor Balik
Kuasa Hukum IL saat memberikan keterangan kepada para wartawan.

Palembang, sumajaku.com- Berita terkait dugaan pesta miras salah seorang oknum Ketua PWI, terus berlanjut. Karena dari pemberitaan tersebut, merasa dirinya dicemarkan nama baiknya oleh si penulis berita dan narasumber yang berkomentar.

Sehingga As, oknum Ketua tersebut melaporkan IL selaku pembuat berita dan EP yang menjadi narasumber, ke Polda Sumsel belum lama ini.

Dari laporan As tersebut, Pihak Polda telah melakukan berbagai proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pelapor itu sendiri.

Sehingga pada hari rabu tanggal 22 februari, giliran IL yang dipanggil penyidik Polda untuk dimintai keterangannya. Setelah di periksa tim penyidik Polda Sumsel, melaui kuasa hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan, kepada sejumlah wartawan yang telah menunggu diruang bawah pemeriksaan mengatakan, bahwa pihaknya siap jika kasus ini berlanjut, karena pihaknya merasa punya barang bukti dan saksi yang lengkap.

Bahkan Rijen juga mengancam akan melakukan lapor balik si pelapor jika kliennya tidak terbukti bersalah dalam tuduhan pencemaran nama baik si pelapor.

“Kita siap kalau kasus ini lanjut, kita punya barang bukti dan saksi lengkap. Jika tidak terbukti klien kami bersalah, maka kami akan melaporkan balik terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

Pada kesempatan ini pula, Rijen menjelaskan, bahwa ada 25 point pertanyaan yang diajukankan oleh penyidik kepada kliennya.

”Ada sekitar 25 Point pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik terhadap kliennya (IL). Pertanyaan tersebut seputar kebenaran ada atau tidaknya minuman keras di Kantor PWI Banyuasin,” ungkanya.

Ia juga menjelaskan, keterangan-keterangan yang disampaikan kliennya berdasarkan fakta dan bukti video baik rekaman dan keterangan saksi, bahwa benar adanya dugaan pesta miras di kantor PWI Banyuasin.

“Disampaikan klien kita memang ada kebenarannya berdasarkan CCTV, keterangan saksi, video dan merk botol yang minuman tadi jenis Kapten Morgan ada juga,” ungkapnya.

Ia juga sangat menyayangkan adanya laporan ke polisi, karena ini adalah ranahnya Dewan Pers bukan pidana. Sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999, apabila ada sengketa antar wartawan atau Pers maka diselesaikan di Dewan Pers. Kemudian pasal 1 angka 11, 12 dan 13, jelas di atur tentang hak jawab, hak koreksi dan hak kewajiban koreksi.

“Jadi dalam hal ini perlu kami sampaikan kepada bapak Kapolda Sumatera Selatan melalui Ditresrkimum Polda Sumsel agar bijak untuk permasalahan ini, karena kurang tepat dan etis diselesaikan di ranah pidana. Alangkah baiknya sesuai dengan undang-undang diselesaikan di Dewan Pers dan diselesaikan juga secara musyawarah mufakat,” jelasnya.

Ditambahkannya pula, bahwa antara media dengan Polri ada nota kesepahaman yang artinya disini ada MoU kerjasama yang baik apabila ada sengketa antara wartawan maka di selesaikan juga secara kekeluargaan dan musyawarah.

Kabag Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait masalah tersebut mengatakan, bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan yang masuk. Terkait masalah pemberitaanpun yang seharusnya ditangani oleh Dewan Pers, dirinya menyarankan untuk konfirmasi juga ke Dewan Pers.

“Seharusnya kalau ketua PWI banyuasin tau kalau itu kewenangan dewan pers, harusnya bukan buat laporan ke polisi tapi ke Dewan Pers karena ketua PWI lebih paham,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Berita Dugaan Oknum Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras, di berbagai media online dan menjadi viral di Kabupaten Banyuasin yang mempunyai slogan Banyuasin Relijius dan menjadi perbincangan semua kalangan. Apalagi yang menjadi narasumber dari berita tersebut adalah EP yang merupakan salah satu orang ternama di Banyuasin terutama dikalangan Wartawan dan LSM. Dengan viralnya berita tersebut, menjadi perhatian khusus Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Pengurus PWI Pusat yang berkedudukan dijakarta. Bahkan info yang didapat pada acara HPN di Medan Sumatera Utara, Berita Viral mengenai dugaan pesta miras tersebut, masih dibahas di Jakarta. (*ril/red).

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.