sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Bendahara OPD di Periksa Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Bendahara OPD di Periksa Terkait Dugaan Korupsi BUMD
kantor kejaksaan negeri banyuasin.

Banyuasin, sumajaku.com- Terkait adanya laporan dari masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum atas dugaan indikasi korupsi di BUMD Sei Sembilang milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, hari ini, kamis tanggal 16 maret 2023, sejumlah Bendahara OPD atau yang membidanginya, dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan atau klarifikasinya, mengenai penyaluran dan pendistribusian serta pembayaran beras sedulang setudung yang diterima para staf dan pegawai di OPD itu.

“Ya pak kami dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan mengenai harga beras serta penyalurannya,” ujar salah seorang narasumber yang dikonfirmasi sumajaku.com melalui nomor kontaknya. Pertanyaan apa yang yang disampaikan pihak kejaksaan terkait pemanggilan tersebut, Narasumber tidak bisa menjelaskan secara rinci poin-poin apa saja yang ditanyakan terkait beras sedulang setudung di OPDnya.

“Maaf pak kami tidak bisa menjelaskan secara rinci, namun kami banyak tidak tahu mengenai hal itu,” kilahnya sambil menyarankan mengkonfirmasikan kepada yang lain. Narasumber lainnya juga sempat di konfirmasi sumajaku.com melalui telpon selulernya, namun ia tidak bisa menjawabnya.

“Memang benar kami dipanggil, namun itu bukan dibidang saya, ada rekan saya yang dipanggil, jadi maaf pak kami tidak tahu apa saja yang di tanyakan,” jawabnya dengan terburu-buru sambil menutup pembicaraan.

Dirut BUMD Sei Sembilang, Heriyadi HM Yusuf SP, ketika dikonfirmasi sumajaku.com melalui Hpnya ia menjelaskan, bahwa ia sudah duluan dipanggil pihak kejaksaan untuk memberikan klarifikasi terkait ada laporan dari masyarakat atas dugaan indikasi korupsi di tubuh BUMD Sei Sembilang.

“Ya kami sudah duluan di mintak klarifikasi pengaduan LSM tentang diduga terjadinya koropsi  penjualan beras sedulang setudung dan air minum betuah. Ketika ditanya sumajaku.com berapa banyak beras yang disalurkan di OPD OPD yang ada di Banyuasin, ia mengatakan, sesuai dengan OPD dan Kecamatan masing-masing yang menerima uang TPP.

“Apa yang di duga lembaga, saya keropsi di BUMD salah besar, saya mengubur karier politik ku sebagai salah satu pengurus wakil sekretaris MPP di DPW PAN Sumsel, saya lakukan mengundurkan diri terlampir saat saya ikut seleksi demi untuk mengabdikan diri ikut membesarkan BUMD Prumda Sei Sembilang, yang mana penyertaan modalnya hanya Rp 3 milyar semenjak awal berdiri tahun 2019 mulai bergerak, rencana bisnis beras dan air minum tahun 2020 oleh Direktur pertama bapak Ardiansyah,” jelas Haeriyadi. Semua yang dijalankan sekarang, tambahnya, hanya meneruskan yang sudah berjalan sebelumnya.

”Hanya air minum dengan strategi bisnis makloon yang saya buat kerjasama dengan PT TOS Alfa One, karena pabrik AMDK yang di rencanakan pemerintah masih tahap proses pelaksanaan,” ujarnya. Sekarang, sambungnya, sudah siap produksi pabrik, tapi pihaknya harus mengurus izin pengunaan air bawah tanah, Izin SIN, BPOM, Halal dan izin lain-lainnya.

“Sampai saat ini belum kami urus oleh BUMD, karena belum ada surat perintah atau peraturan Bupati BUMD Prumda Sei Sembilang mengoprasikan pabrik tersebut, jadi produk yang kami jual sekarang adalah hasil pengelolaan PT TOS..melalui makloon,” jelasnya lagi.

Mengenai adanya isu dugaan kekayaan meningkat, dengan serius Heriaydi menangapainya. “Tanggapan tetang kekayaan saya meningkat, di mana lembaga bisa buktikan itu saya dapatkan dari Koropsi, saya sebelum menjadi Direktur sudah memiliki harta yang saya dapatkan dari usaha saya sebelum menjadi Kepala Desa, sebelum saya menjadi anggota dewan, selain dari itu saya ada warisan dari orang tua saya dan mertua saya, silahkan lihat rekening saya, beberapa tahun ini saya juga menjual aset saya untuk modal usaha,” tangapnya.

Ia juga sampaikan, semua transaksi pembayaran beras dan air minum di lakukan via transfer sehingga rekening koran BUMD jelas terdata. Penerimaan pembayaran dari OPD dan Kecamatan mereka bayar transfer setelah mereka menerima pembayaran uang TPP dari Pemkab. Keuangan perusahaan sehat walau belum mampu memberikan PAD pada pemerintah, karena modal Rp 3 milyar merintis usaha dari nol, sehingga perlu waktu dan perjuangan.

“Kita menjual beras ini tidak semua warung dan toko langsung mau terima, kita harus menitip dulu, setelah respon konsumen, baru bisa lancar pesanan merk beras kita. Air minum betuah kita perkenalkan, ada yagn masih tidak mau menjual ditoko-tokonya, sehingga kita titip dulu, karena kita penyesuaian market, karena terbatas propit yang kita dapat melalui maklun, tapi untuk dinas-dinas dan kecamatan sudah setiap kegiatan.mereka menggunakan air betuah bentuk dukungan mereka terhadap BUMD, kita perkenalkan tidak memaksa, sehingga butuh proses,” bebernya.

Heriyadi juga menambahkan bahwa pihaknya patuh aturan, setiap tahun pihaknya melaporkan sudah di audit akuntan publik. Pada tahun yang lalu BUMD Sei Sembilang dinyatakan WTP dan sehat. “Jadi kalau saya koropsi, uang perusahaan habis Rp 3 milyar tidak bisa di pertanggungjawabkan ini benar dan sekarang uangnya dalam rekening perusahaan dan modal usaha,” tegasnya. Ditambahkannya pula, Setiap bulan dinas dan kecamatan.di antar berasnya, bahkan pernah uang TPP sampai pengiriman beras bulan ke 7 baru ada pembayaran untuk berasnya, tapi ini komitmen BUMD dengan MOU yang di sepakati.

“Saya sangat merasa kecewa dengan lembaga yagn hanya bisa membuat surat dugaan dan fitnah pada saya, saya punya keluarga, saya bagaimanapun.mantan.pimpinan Dewan Banyuasin, kalu saya tujuan koropsi di BUMD yaga modalnya hanya RP 3 milyar, lebih baik saya urus usaha saya pribadi dan harta warisan orang tua kami saja HM.YUSUF ALM,” ucapnya. Ia juga mengatakan,Foto pengiriman sempel setiap bulan dalam laporan nya ada danbisa saja ada yang belum ambil kwitansi asli di kantornya karena lupa.

“Jadi bendahara-bendahara pada semua di minta hadir, biar jelas klarifikasinya, jika kami terbukti menggunakan uang perusahaan, saya siap menerima sangsi atau kepengadilan akan saya pertanggungjawabkan. Tapi ini juga bentuk pelajaran juga, ada dinas dan kecamatan uang TPP sudah cair tapi tidak melakukan pembayaran ke kami,” pungkasnya.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin belum bisa dimintai komentarnya terkait pemanggilan para Bendahara OPD-OPD yang ada di Kabupaten Banyuasin. (*red).

 

 

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.