Banyuasin, Sumaja Post- Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dari kementerian Pekerjaan Umum, saat ini sudah mengalamai kerusakan yang cukup parah. Proyek ini dikerjakan oleh PT Gadang Berlian dengan pagu anggaran sebesar Rp. 10. 165.800.000. Dengan nama pekerjaan peningkatan ruas jalan tanjung api-api Desa Banyu Urip – Desa Sumber Mukti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
PT Gadang Berlian memenangkan tender setelah unggul dari perusahaan lain yang sama-sama mengikuti proses tender di ULP Kabupaten Banyuasin. Dengan memang tender ini PT Gadang Berlian dapat mengerjakan pekerjaan ini dengan nomor kontrak 062/11 TAA-SMM/PPK/KONTRAK/DAK/PUTR/2021, dengan masa waktu pengerjaan 180 hari.
Diduga adanya unsur kelalaian dalam pengawasan pembangunan proyek tersebut sehingga menimbulkan kerusakan diberbagai titik, yang menurut informasi kerusakan terlihat beberapa bulan setelah pengerjaan proyek selesai. kemudian pihak kontraktor melakukan perbaikan dengan cara tambal sulam aspal dititik-titik yang rusak.
Namun sayang, kerusakan semakin banyak terlihat, bahkan yang di tempat perbaikan tambal sulampun kembali rusak. Bahkan sekarang kondisi kerusakan semakain parah. hal ini tentu saja bertentangan dengan program Bupati Banyuasin yaitu Infrastruktur Bagus. “Bagus pertamanya saja ini pak, sekarang sudah rusak, nanti semakin rusak,” ujar Ahmad salah seorang pengguna jalan yang melintasi jalan ini. Ia berharap Dinas dan Instansi terkait agar cepat tanggapan dengan kerusakan jalan ini, sehingga tidak semakin parah.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Nani, petani yang sering melintasi jalan ini untuk melakukan kegiatan rutinnya. “Memang sekarang sudah diaspal, tidak seperti dulu, jalannya masih tanah, tapi kalo dibiarkan, akan kembali seperti dulu, menjadi jalan tanah,” ungkapnya. Parman, salah seorang aktivis anti korupsi ketika diminta tanggapannya mengenai kerusakan jalan ini yang cukup parah dengan pembangunannya mengunakan uang Negara,
kepada Sumaja Post mengatakan, kemungkin ada unsure kelalaian dari pihak pengguna jasa dalam hal pengawasan, sehingga kwalitas bangunan luput dari pengawasan, dan ia juga meminta hal ini ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan lembaga APH. “Setiap pembanguna proyek yang bersumber dari anggaran Negara, harus dilakukan pengawasan secara ketat dari semua masyarakat, jika ada indikasi yang mengarah dan berfotensi merugikan Negara, sesegera mungkin untuk diungkap dan ditindaklanjuti, termasuk juga proyek jalan ini,” terangnya.
Ia juga berharap, APH dapat turun kelokasi tempat proyek jalan tersebut dan melakukan tugas serta fungsinya, apalagi saat ini semua proyek di audit oleh badan yang dipercaya Negara untuk mengaudit. “Meski dari hasil audit itu ditemukan adanya kelebihan bayar, namun hal itu tidak bisa melunturkan proses hukumnya. Dengan pengembalian itu, memang Negara tidak dirugikan, tapi masyarakat yang dirugikan, karena bangunan itu rusak sebelum waktunya sesuai peraturan dan aturannya mengenai usia dan kwalitas banguanan yang dikerjakan mengunakan uang Negara.
Manajen PT Gadang Berlian belum bisa memberiakn komentar dan tanggapanya terkait kerusakan jalan ini, meski sudah beberapa kali Sumaja Post lakukan kontak konfirmasi. Dari pihak Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin selaku pengguna jasa PT Gadang Berlian, melalui Sekretaris Dinas PUTR mengatakan, akan menyampaikan hal ini kepada PPK dan Direksi proyek jalan tersebut. (*/red).
No Responses