sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Pembelian Penampungan Air Terindikasi Mark Up

Pembelian Penampungan Air Terindikasi Mark Up
inilah penampungan air merek corona yang di beli oleh mantan Pj Am.

Banyuasin, sumajaku.com- Pembelian penampungan air sebanyak 140 buah di Desa Terlanggu Kecamatan Banyuasin III melalui Dana Desa Tahun anggaran 2023, terindikasi mark up. Hal ini berdasarkan keterangan dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun sumajaku.com.

Karena untuk pengaadaan dan pembelian penampungan air yang berkapasitas 600 liter bermerek corona diduga jauh dari harga yang telah dianggarkan dalam anggaran Dana Desa untuk pembelian penampungan air.

Karena dalam penggarannya, satu buah tempat penampungan air itu diangggarkan sebesar Rp 900 ribu rupiah. Namun ada dugaan, mantan Pj Kades berinisial AM yang sekarang menjabat Sekdes, membelinya jauh dari harga anggaran. Dan tentu saja kwalitas penampungan air tersebut jauh berbeda dari yang telah dianggarkan.

Rencana Anggaran Belanja yang bersumber dari Dana Desa tersebut, dalam pelaksanaannya, diduga juga tidak melibatkan perangkat desa maupun BPD Desa Terlanggu. Dimana dari anggaran Rp 900 ribu perbuat itu dengan kapasitas 600 liter itu sebanyak 140 buah.

Mantan Pj Kades, Am saat dikonfirmasi sumajaku.com belum lama ini melalui kontak Hp nya, tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci dan terarah, terkait pemeblian penampungan air ini yang terindikasi mark up. “oke ndo, kito ngobrol bae ndo, karena susah sinya,” ujar Am melalui kontak Hpnya.

Ketika dikonfirmasi sumajaku.com mengenai kapan dan dimana untuk memberikan keterangan persnya kepada sumajaku.com terkait adanya indikasi mark up harga dalam pengadaan penampungan air ini, Am mengatakan akan mengabarkannya kepada sumajaku.com, karena akan mengkonfirmasikan hal ini kepada Kadesnya yang sekarang. Namun sayang sampai saat ini, belum ada kabar Am untuk memberikan keterangan kepada sumajaku.com.

Sementara Pj Kades yang sekarang, Hadianto, belum dapat berkomentar terkait adanya indikasi mark up harga dalam pengadaan penampungan air merek corona ini, sebab konfirmasi melalui pesan whatshaap sumajaku.com hanya dibacanya saja tanpa berkomentar.

Tokoh masyarakat Desa Terlanggu, Marzuki, sangat menyayangkan bila kejadian ini benar adanya, karena itu merupakan hak masyarakat. ”Masalah ini tentu akan sangat mengecewakan, karena menyangkut hak masyarakat,” tutur Marzuki ketika diminta komentarnya mengenai pembelian penampungan air ini.

Camat Banyuasin III, Santo S.Sos, M.Si, ketika dimintai komentar dan tanggapannya mengenai indikasi mark up pada pembelian penampungan air di Desa Terlanggu dengan mengunakan anggaran Dana Desa tahun 2023, mengatakan, belum mengetahui mengenai soal harga karena SPJ belum tersampaikan.

“Belum tahu berapa harga satuan yang dibeli, namun terkait hal ini, saya akan memanggilnya,” terang Santo kepada sumajaku.com melalui pesan whatshaapnya baru-baru ini.

Kabar dan informasi terakhir yang tim sumajaku.com dapatkan, bahwa mantan Pj Am akan melakukan perubahan dan perbaikan dalam SPJ  pembelian penampungan air tersebut.

Sementara pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, belum bisa dikonfirmasi sumajaku.com, untuk menindaklanjuti hal ini. (red).

 

 

 

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.