sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

𝙆𝙤𝙢𝙞𝙨𝙞 𝙄𝙄𝙄 𝘿𝙋𝙍 𝙍𝙄 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙋𝙤𝙡𝙙𝙖 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙨𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝”

𝙆𝙤𝙢𝙞𝙨𝙞 𝙄𝙄𝙄 𝘿𝙋𝙍 𝙍𝙄 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙋𝙤𝙡𝙙𝙖 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙨𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝”
𝘼𝙙𝙫𝙤𝙠𝙖𝙩 𝙐𝙨𝙢𝙖𝙣 𝙁𝙞𝙧𝙞𝙖𝙣𝙨𝙮𝙖𝙝 𝙎𝙃 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙧𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝘿𝙪𝙢𝙖𝙨 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙤𝙢𝙞𝙨𝙞 𝙄𝙄𝙄 𝘿𝙋𝙍 𝙍𝙄

𝙋𝘼𝙇𝙀𝙈𝘽𝘼𝙉𝙂-𝙎𝙐𝙈𝙎𝙀𝙇, 𝙨𝙪𝙢𝙖𝙟𝙖𝙠𝙪.𝙘𝙤𝙢 -Pimpinan Komisi III DPR RI menyerahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait proses hukum dugaan “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝” di Sumsel berikut 9 Dumas lainnya agar segera diselesaikan.

Respon Kapolda Sumsel akan segera menyelesaikan dengan melalui rapat dan akan memimpin gelar perkara secara langsung ke 9 Dumas tersebut berikut pengawasan Penegakkan hukum tindak pidana khusus dan tindak pidana umum yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat dan Hambatan atau kendala dalam penanganan perkara serta strategi dan inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam agenda Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Polda Sumsel, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 – 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengaku, “saya sedang rapat dan saya belum mendapatkan info terkait”, singkatnya dikonfirmasi 𝙫𝙞𝙖 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝘼𝙥𝙥 nya Selasa (15/08/2023).

Advokat Usman Firiansyah SH mengucap, “𝘼𝙡𝙝𝙖𝙢𝙙𝙪𝙡𝙞𝙡𝙡𝙖𝙝…baru saja kami dihubungi 𝙫𝙞𝙖 𝙥𝙤𝙣𝙨𝙚𝙡 terkait Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPR RI, bahwa, Dumas kami telah diserahkan langsung oleh Pimpinan Komisi III DPR RI kepada Kapolda Sumsel berikut 9 Dumas lainnya agar segera diselesaikan”.

“Respon Kapolda Sumsel akan segera menyelesaikan dengan melalui rapat dan akan memimpin gelar perkara secara langsung ke 9 Dumas tersebut”, ujar Usman menirukan Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kabiro Hukum dan Dumas DPR RI, dalam keterangan Persnya, Senin (14/08/2023).

Sebelumnya, “Surat Dumas kami telah diterima dan telah disampaikan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI terkait untuk mendapatkan tindak lanjut yang tertuang dalam surat Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPR RI Nomor : B/8900/HK.10/7/2023 pada (24/07/2023)”, ungkap Usman.

Usman mengapresiasi, “Kami mengapresiasi Komisi III DPR RI dan Kapolda Sumsel yang telah merespon Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝” Di wilayah Sumsel khusus nya klien kami korban “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝”, ucapnya.

Usman berharap, “kasus ini dapat segera diselesaikan secara terang benderang diketahui publik dan hak milik korban dapat segera dikembalikan seutuhnya serta menghukum pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku”, harapnya.

Sebelumnya, ahli waris H Abdul Kadir Satar melalui Kuasa hukumnya, Advokat Usman Firiansyah SH mengajukan surat permohonan tindak lanjut laporan pengaduan yang diduga melibatkan “𝙈𝙖𝙛𝙞𝙖 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝” Kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI terkait lambannya dalam penyelesaian kasus pencurian dokumen dan dugaan penggelapan dalam jabatan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-A/393/X/2014/Polda Sumsel dengan Pelapor Kaharudin pegawai BPN Kota Palembang saat itu dengan Terlapor Hantje Bahtiar berikut oknum pegawai BPN Kota Palembang diantaranya Terlapor Hadi Wijaya, Terlapor Ferry Haryadi dan Terlapor Iskandar Burnawan.

Walau sebelumnya telah dilaksanakan gelar perkara pada (18/10/2022) diruang gelar Wassidik Polda Sumsel yang dipimpin Kabag Wassidik yang dihadiri Pelapor Kaharudin dan kuasa hukum korban atau ahli waris H Abdul Kadir putra dari H Abdul Satar berikut para ahli waris lainnya Terkait objek yang berlokasi disamping RS Charitas Palembang. Hingga sekarang belum ada kepastian hukum.

Permohonan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) ini tertuang dalam surat permohonan Nomor : 25/O/UF/VI/2023 pada (01/06/2023) yang telah diterima pada (07/06/2023).

Diketahui, Pemberitaan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI diantaranya, kasus Ruangan Mirip Penjara Diduga Untuk Menyekap Pekerja, kasus Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit, Korupsi Akusisi Saham Perusahaan Tambang, Korupsi Dana Hibah, Korupsi Dana Bantuan Kemenpora, Korupsi BSB OKU, BNNP Sita 20 Kg Sabu, kasus TPPO dan kasus Hukum Siswa Guru Honorer Divonis 6 Bulan, serta kasus Mafia Tanah.(𝙮𝙣)

 1,099 total views,  2 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.