sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Proyek Jalan Belasan Miliar Diduga di Korupsi

Proyek Jalan Belasan Miliar Diduga di Korupsi
Beginila kondisi jalan yang dibangun dengan anggaran Rp 16 miliar lebih awal tahun 2023 lalu.

Banyuasin, Sumaja Post- Proyek peningkatan jalan Mulya Sari-Purwosari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dikerjakan dengan nomor kontrak 620/09/JMS-PS/ Kontrak/PPK-01/APBD/PUPR/DAK/2023. Jalan tersebut saat ini kondisinya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah di berbagai titik.

Padahal proyek peningkatan jalan ini dengan aspal hot mix dibangun mulai tanggal 31 Januari 2023 dengan anggaran sebesar Rp 16.167.927.000,- dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh PT Dwi Urip dengan konsultan supervisinya CV Koba Teknik Konsultan.

Meski dibangun dengan anggaran belasan miliar rupiah pada awal tahun 2023 lalu, namun kondisinya saat ini sungguh memprihatin karena sudah terdapat kerusakan. Kerusakan ini diduga akibat pekerjaan tidak sesuai dengan speks dan RAB, sehingga kwalitas material yang digunakan terindikasi kurang bagus, sehingga berfotensi merugikan Negara.

papan proyek kegiatan pembangunan jalan.

Berdasarkan informasi dari para pengguna jalan, kerusakan ini mulai terlihat setelah beberapa bulan pengerjaannya, seperti mulai retak bagian pinggir jalan, terus terdapat lengkungan pada badan jalan dan terakhir kerusakan pada badan jalan. Kerusakan ini tidak segera di atasi dan diperbaiki oleh instansi terkait, baik itu pengguna jasa ataua pun penyedia jasanya.

“Lama-lama dibiarkan saja, tentu saja jalan ini semakin rusak dan semakin parah, sehingga kami kesulitan juga saat beraktivitas, terutama saat mengangkut hasil pertanian,” ujar salah seorang pengguna jalan kepada Sumaja Post dilokasi kerusakan jalan.

Menangapi hal ini, Dasri NH, selaku aktivis Sumsel, meminta pihak kejaksaan ataupun kepolisian untuk segera bertindak, karena ia menilai, telah terjadi indikasi tindak pidana korupsinya pada kegiatan itu kalau dilihat dari kondisi jalan itu sekarang. “Saat ini, di PUPR Banyuasin sedang dilanda isu hangat, terkait gratifikasi proyek Rp 3 milar, sekarang ada proyek Rp 16 miliar lebih, ini sesuatu yang bagus untuk diperiksa pihak kejaksaan untuk mengungkapnya,” tegas Dasri kepada Sumaja Post saat berjumpa di halaman Kejaksaan tinggi belum lama ini.

Ia berharap, pihak Kejaksaan cepat merespon hal ini, sehingga potensi kerugian Negara dapat di ketahui dan menjerat siapa saja yang ikut bermain pada proyek ini.

Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir HM Riyan Aditya Saputra ST, M.Si yang menganti Kadis Apriansyah yang tersandung kasus gratifikasi baru-baru ini, belum bisa dikonfirmasikan, demikian juga dengan PPK kegiatan itu, Ir Eddy Sarwono ST, M.Si, IPM, Asean Eng, yang juga menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Banyuasin saat ini, belum juga bisa di konfirmasikan, hingga berita ini diterbitkan. (*red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses