Banyuasin, sumajaku.com- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diluncurkan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi dampak Covid 19 beberapa tahun yang lalu, sangat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak terutama kalangan miskin.
Namun bagaimana jadinya, jika program ini tersendat, kerena beberapa factor yang diduga disengaja diperlambat pembangiannya untuk Masyarakat Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah desa setempat ?
Seperti yang dipertanyakan oleh berbagai sumber yang samapai ke sumajaku.com terkait keterlamabtan pembagian BLT DD ini. Dimana menurut narasumber, BLT DD di Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, tersendat penyalurannya.
Tersendatnya penyaluran ini di duga disengaja oleh Pemdes Banyu Urip, entah apa alasannya masyarakat kurang tahu. “BLT belum dibagikan pak kami,” jelas salah seorang narasumber kepada sumajaku.com.
Namun hal ini di bantah oleh Kades Banyu Urip yang bernama Muhsin. Menurutnya, BLT DD untuk Desa Banyu Urip tahun anggaran 2025 ini sudah direalisasikan untuk 5 bulan. “Sudah pak, suah 5 bulan kami bagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, SPJ nya sudah dibuat dan juga sudah di monitoring pihak Kecamatan,” terang Muhsin kepada sumajaku.com selasa kemarin,
Ia juga menambahkan, bahwa selain realisasi BLT, ia juga menyampaikan bahwan beberapa program Dana Desa di Desa Banyu Urip sudah dilaksanakan seperti, pembangunan jembatan didusun 2 dan dusun1.
Pembangunan WC dan KWH didusun 3 termasuk pembangunan PAUD yang bernama An Nur. “Untuk Marbot, insentif guru PAUD dan Insentif Kader Posyandu, sudah di bagikan semua,” tambahnya lagi.
Camat Tanjung Lago, Joni Gunawan, belum bisa dikonfirmasikan, terkait keluahan masyarakat mengenai tersendatnya pembagian BLT di Desa Banyu Urip ini.
Sementara Aktivis Pemerhati dan Pengiat Anti Korupsi, Suparman SH, meminta instansi terkait dan berwenang segera menindaklanjuti apa yang di keluhkan masyarakat ini. “Bukan hanya mengenai BLT nya saja, tetapi juga hal-hal lain yang berkait dengan Dana Desa di Desa Banyu Urip,” ujarnya.
Karena, tambahnya lagi, Desa Banyu Urip ini sering muncul laporan dan berbagai lembaga yang meminta instansi tertentu menindaklanjuti temuan mereka. “Seperti beberapa laporan yang masuk dan kami pantau untuk Dana Desa tahun 2024 lalu, tapi tidak berlanjut, sekarang muncul lagi, ada apa sebenarnya di Pemdes Banyu Urip itu,” tanyanya. (*red).
![]()



No Responses