sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Sumito Bantah Adanya Indikasi Korupsi Dalam Pengadaan Bibit

Sumito Bantah Adanya Indikasi Korupsi Dalam Pengadaan Bibit
Camat Sumito SH, M.Si bersama salah seorang rekannya.

Banyuasin, sumajaku.com- Camat Pulau Rimau, Sumito SH, M.Si, membantah adadnya indikasi korupsi dalam pengadaan bibit buah pada tahun anggaran 2023 lalu. bantahan ini disampaikan Sumito kepada sumajaku.com belum lama ini, saat dikonfirmasi tentang apa tanggapannya dan komentarnya terkait berita sumajaku.com berjudul, pembilian bibit buah-buahan diduga dikorupsi,.

Menurutnya, anggaran yang ada sudah dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan alokasi dana yang ada. “Kemaren sudah di klarifikasi oleh Wariso Kasubag perencanaan di bantu kakak Hanafi,” ujarnya kepada sumajaku.com baru-baru ini melalui telepon selulernya. Tapi hingga saat in, sumajaku.com belum menerima klarifikasi yang dimaksud. Seperti diberitakan di sumajaku.com sebelumnya,

Pembelian bibit buah-buahan diduga dikorupsi

Banyuasin. sumajaku.com- Menurut dari nara sumber yg tidak mau di sebut kan namanya mengatakan kepada awak media Sumaja post,bahwa dalam kegiatan gertas pembelian bibit buah-buahan tahun 2023 dengan anggaran dana sebesar Rp 30.000.000. (Tiga puluh juta rupiah) sedangkan bibit yg di beli hanya sebanyak 20 batang kurang lebih.

Pada hari Senin 7 juli 2025 pukul 11:00.wib awak media Sumaja post mendatangi kantor camat Pulau Rimau dan langsung komfirmasi dengan bapak wariso selaku bendahara kecamatan yg mengeluarkan dana anggaran kegiatan gertas pembelian bibit buah-buahan di kantor kecamatan Pulau Rimau.Dalam penjelasan wariso kepada awak media sumajaku.com membenarkan adanya pembelian bibit buah-buahan di tahun 2023 sebanyak kurang lebih 20 batang, dengan anggaran dana sebesar Rp 6.000.000. (enam juta rupiah) tutup wariso dalam penjelasan nya kepada awak media.

Sesuai dengan undang undang nomor 31 tahun 1999. jo ,UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi rujukan utama korupsi menjadi sebagai mana beberapa pasal yang mengatur dalam KUHP yang mengatur tindak penyalah gunaan jabatan dan keuangan Negara. (*ipu).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses