sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

1.180 butir extaxy jenis baru diamankan Ditresnarkoba

1.180 butir extaxy jenis baru diamankan Ditresnarkoba

Confrensi pers terkait hasil penanganan narkoba.

Palembang. Sumajaku. Com,- Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Berhasil gagalkan peredaran narkoba pil ectacy jenis baru di Kota Palembang. Sebanyak 1.180 butir dari tangan kedua tersangka yang bertugas sebagai kurir. Saat bertransaksi dengan petugas yang sedang under cover buy. Di jalan batu jajar kelurahan sukarami Kota Palembang. Minggu (01/04/2018).

Kedua tersangka yang diamankan, yaitu. Tersangka Imam Darmawan alias Imam Bin Mardiono (27) warga jalan mojopahit 8 lorong kumpulan 1 no 21 RT 01 kelurahan 15 ulu kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Dan Tersangka Agus alias Andri alias Ja o Bin Sakimin (34), warga desa klakson RT 001 RW 002 Kelurahan Klungg n Kecamatan  Slogohimo Kabupaten Monogiri Provinsi Jawa Timur. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan narkoba jenis pil extaxy sebanyak 1.180 butir warna krim logo Apple.
Penangkapan kedua tersangka kurir ini, berawal informasi yang diterima warga masyarakat. Mengetahui jika salah satu tersangka bernama imam ini kerap melakukan transaksi narkoba di TKP. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan under cover buy. awal transaksi petugas hanya mendapatkan 100 butir dari tangan tersangka Imam. Setelah di kembangkan ke rumah tersangka Agus kembali petugas mendapatkan barang bukti 500 butir pil extaxy, lanjut dikembangkan lagi ke tiga kali petugas kembali mengamankan 580 butir, sehingga total mencapai 1.180 butir.
“Kita mengetahui jika barang ini (pil extaxy-red) jenis baru setelah melakukan pengecekan di laboratorium, awalnya kita mendapat informasi ada transaksi narkoba jenis pil extaxy yang beredar di Palembang. Kita melakukan under cover buy berhasil mengamankan 1.180 butir” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. Saat gelar kasus bertempat di halaman gedung Ditresnarkoba. Senin (10/04/2018).
Masih dikatakan Kombes Pol Farman. Pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan pil extaxy jenis baru yang masuk ke wilayah hukum (wilkum) Polda Sumsel.
“Untuk asal barang masih kita kembangkan, untuk mengetahui asal mu asal barang tersebut” ujarnya.
Sementara itu, barang haram itu di duga sudah beberapa kali masuk ke Kota Palembang, akan tetapi baru pertama kali berhasil diringkus petugas kepolisian dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Sumsel, bahkan menurut pengakuan tersangka Imam dirinya nekat menjadi kurir lantaran ingin membalas Budi kepada saudaranya sekaligus bandar, karena yang bersangkutan menumpang hidup.
“Saya tidak tahu upahnya, karena saya tinggal dirumahnya jadi waktu disuruh antar saya mau, biasanya dijual perbutir 250-300 ribu perbutir” aku tersangka Imam.
Dijelaskan AKBP Made S. Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang. Mengungkapkan jika extaxy yang diamankan jajaran Ditresnarkoba, dimana dari hasil pengujian terdapat kandungan zat berbahaya yang mengandung senyawa aktif Ethylone atau istilahnya BKEDBP, turunan dari senyawa Katinol. Pada manusia berdampak mampu memacu syaraf pusat kerja jantung dengan cepat, dengan efek perasaan senang yang berlebihan dan menurunkan nafsu makan serta berhalusinasi.
“Dari hasil pemeriksaan kira barang bukti tersebut mengandung bahan aktif atau senyawa aktif, bernama Ethylone atau istilahnya BKEDBP, dia ini turunan dari Katinol. Mungkin ini yang pertama kali ditemukan di wilkum polda Sumsel, sebelum belum ya tablet memiliki kandungan MDMA atau mtamfetamina. Efeknya memacu sistem syarat otak pusat” jelasnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dimana tersangka di pidana penjara maksimal 20 tahun denda 10 miliar. (April).
Foto: Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol Farman didampingi Kabid Humas dan Kalabfor menunjukan barang bukti dan kedua tersangka

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.