Palembang, sumajaku com,- Misteri mayat hangus terbakar di atas kasur sping bed, yang ditemukan warga di Jalan Kebun Sawit Dusun 4 SP2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (20/01/2019).
Hanya tiga hari, akhirnya terungkap petugas Polres Ogan Ilir yang dibackup Polda Sumsel serta Polsek Gelumbang. Diketahui korban bernama Inah Antimurti Binti Saparudin (21), warga Dusun II Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Terungkapnya misteri mayat wanita ini, berawal ditemukannya sepeda motor korban berdasarkan keterangan bapak korban Soparudin, jika korban hilang bersama motornya merk Honda Beat warna putih Nopol BG-3272-KAI, Bola : MH1JFP113FK280118 dan Nosin : JFP1E-1289648. Petugas pun bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan motor korban tersebut, yang diketahui disimpan oleh saksi Andika, yang dititipkan tersangka Asri dan Ferry.
“Berdasarkan data crieme saint investigasi, dikuatkan dengan pembuktian siapa korban ini, dan kecepatan mengumpulkan informasi dengan sepeda motor korban ditemukan maka segera kepolisian dapat mengungkap” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Rabu (23/01/2019).
Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengamankan tersangka Ferry (30) bisu, tersangka Febriansyah (16), tersangka Abdul Malik (22) dan tersangka Dian Prayoga (16) sementara tersangka Asri masih DPO, kelima tersangka ini merupakan warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Selain itu petugas berhasil juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban, dan satu unit mobil jenis pick up dengan nopol BG – 9207- NH, yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut korban.
“Setelah ditangkap ternyata mereka ini lemah, dan segera mengakui, hanya ada 1 orang yang masih dalam daftar pencarian orang, dan akan kami kejar sampai di manapun juga, namanya Asri. Jadi tersangka itu orang 5 orang” jelas Kapolda Sumsel.
Lanjut. Setelah dilakukan pencocokan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir (21/01/2019) keterangan bapak korban mengatakan jika anak bungsunya pergi dari rumah sejak Sabtu (19/01/2019). Saat dilakukan pencocokan ternyata terdapat pencocokan proferti yang ditemukan di TKP, seperti anting anting, Bros, casing handphone, kancing jaket jeans,dan kancing celana.
Atas dasar temuan tersebut, petugas Polres OI yang dibackup Polda Sumsel dan Polsek Gelumbang, mulai melakukan penyelidikan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mendasari peristiwa penemuan mayat yang di duga sengaja di bunuh, di ikat lalu di bakar.
Ternyata aksi pembunuhan korban Inah, sudah direncanakan para tersangka, dimana korban Inah, dengan mengendarai sepeda motor diminta datang ke rumah kontrakan tersangka Asri di Gelumbang.
Sesampai di sana, korban hendak di persetubuhi, karena melawan, tersangka Asri langsung memukul kepala korban dengan balok kayu, membuat korban tewas seketika. Bukan hanya itu, korban Inah yang sudah tewas dipersetubuhi oleh dua tersangka Abdul Malik dan tersangka Asri.
“Perbuatan ini sudah direncanakan memang memang korban di panggil. Waktu korban datang ke rumah kontrakan tersangka, terjadi percekcokan, dan saat mau di persetubuhi, korban melawan, oleh tersangka Asri langsung memukul korban hingga meninggal, korban disetubuhi oleh dua orang yaitu Asri dan Abdul Malik” tuturnya.
Mengetahui korban tewas, para tersangka mulai membagi peran. Tersangka ferry bertugas mengikat korban dan mengangkat mayat dari rumah kontrakan ke TKP pembuangan Dusun Sungai Rambutan OI, tersangka Febriansyah berperan memantau situasi saat maat diangkut ke TKP pembuangan, serta ikut mengangkat kasus dan membawa kasur.
Lanjut. Tersangka Abdul Malik, bertugas menahan kaki korban saat di perkosa tersangka Asri (DPO) dan turut memperkosa korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa, juga menaikan tubuh korban ke mobil dan ikut membawa mayat korban ke TKP. Dan tersangka Dian Prayoga berperan membeli minyak bensin, dan ikut mengangkat kasur ke TKP pembuangan.
“Setelah korban mati, mereka masukan ke dalam karung, untuk menghilangkan bukti atau segala macam, korban mereka bawa ke kawasan Indralaya untuk di bakar, kalau korban di eksekusi di rumah kontrakan tersangka Asri, bahkan para tersangka ini sebelum beraksi mereka sempat mengunakan sabu di rumah Asri” terang Irjen Pol Zulkarnain.(April)
No Responses