sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Polisi Lakukan Rekontruksi Penganiayaan Keluarga Elza

Polisi Lakukan Rekontruksi Penganiayaan Keluarga Elza
Rekontruksi sedang dilaksanakan.

Okus, sumajaku.com- Kamis tanggal 21/1/2021, pihak Polsek Buay Madang dan Polres OKU Timur adakan  rekontruksi kejadian perkara penganiyaan keluarga Elsa. Para tersangka dan korban dihadirkan dalam rekontruksi ini dan dgelar  di kediaman Elza Sukmawati di Desa Sukaraja no 052 Dusun 1. Kasus penganiayaan ini sudah hampir dua bulan proses hukumnya berjalan dan baru sekarang dilakukan rekontruksi karena menurut penyidik Polsek pihaknya masih menggumpulkan barang bukti dan saksi saksi. Sementara itu di rumah dilokasi kejadian sudah ada garis polisi yang mengkelilingi rumah korban dan sudah ada pihak kuasa hukum dari dua belah pihak untuk mendampingi kleannya masing masing

Disaat rekonstruksi di gelar, ada beberapa adekan yang di peragakan oleh para pelaku dari awal kejadian sampai terjadinya perkara penganiayaan terhadap Elza dan keluarga, adeknya elza marta dinata yang diduga ditusuk oleh senjata tajam dan beberapa orang yang kena pukul sampai ayah dari elza kena injak injak. Berdasarkan dari hasil rekontroksi kejadian hari ini pihak media meliput melihat kejadian apa yang dilakukan para tersangka kepada korban dan berikut barang barang buktinya. Kursi plastik dan satu buah pistol mainan.  “Ada berapa adekan yang akan dilakukan, sekitar 37 adekan,” tutur penyidik Basor Alam jam 11.00 siang ini.
Menurut Kapolsek kepada media Sumaja Post, Ia berharap dari hasil rekonstruksi bisa jelas siapa yang melakukan penganiayaan tersebut. “Kami berkerja secara profisonal,” ujarnya. Untuk langkah selanjutnya pihak Polsek ditanya media apakah tersangka sudah ditahan apa belum. dan apa kesulitan dilapangan pihak penyidik dalam Melakukan penangkapan para pelaku tutur awak media kepada Kapolsek dan wartawan media sumaja post bertanya apakah aktor dibalik kejadian penganiayaan ini sudah diketahui apa motifnya
Kapolsek menuturkan, kita lihat saja perkembangan kasus ini  dan kami dengan polres sudah menangkap empat tersangka .
Menurut keluarga korban marta dinata dan nopri kejadiannya tidak sesuai dengan apa yang dialaminya. Sebagai kuasa hukum dari pihak korban LBH Mustika Bangsa saat di temui media selesai rekontroksi mengatakan, kami merasa tidak puas karena banyaknya kejanggalan hasil rekonstruksi tersebut dan tidak sesuai dengan fakta. “:Kami akan dampingi kasus ini sampai tuntas,” tuturnya sebagai tim kuasa hukum LBH Mustika Bangsa. (tim).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.