sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Kepsek Bantah Potong Honor Guru

Kepsek Bantah Potong Honor Guru
SMPN 1 Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin.

Banyuasin, sumajaku.com- Terkait viral di dunia maya dan masuk dalam pemberitaan, tentang dugaan pemotongan honor guru, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Makarti Jaya, Darnawati S.Pd, membatah dengan tegas adanya dugaan pemotongan itu, karena menurutnya, honor yang diterima para guru itu sesuai dengan jam kerjanya tanpa dipotong sepeserpun.

“Berita yang viral di FB tentang pemotongan honor guru di SMPN 1 Makarti Jaya yang di ungah di FB akun Bang Ben Karter pada tanggal 15 Maret 2021, itu tidak benar, yang benar adalah, honor di SMPN 1 Makarti Jaya dibayar berdasarkan jumlah jam tugas sesuai kemampuan keuangan sekolah,” tegas Darnawati kepada sumajaku.com belum lama ini melalui pesan whatshapnya.

Ia menambahkan, honor guru yang mengajar di SMP Negeri 1 Makarti Jaya yaitu sebesar Rp 50.000 per jam pelajaran. “Namun permasalahan ini sudah diselesaikan oleh pihak Dinas dan yang mengungahnya di FB bapak Ahmad Beny Karter sudah mengakui kekilafannya dan sudah meminta maaf,” jelas Darnawati.

Ditambahkannya, atas nama kepala sekolah dan pribadi, ia sudah memaafkannya dan sudah terjadi perdamaian secara kekeluargaan di SMPN 1 Makarti jaya. “Jadi masalah ini sudah selesai, untuk keterangan lebih rinci bisa hubungi advokat SMPN 1 Makarti Jaya bapak Dodi,” ucap Darna.

Disinggung mengenai adanya dugaan tidak transfaransi dalam pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Makarti Jaya, sekali lagi dengan tegas Darna membatahnya, karena menurutnya semua sudah dilaksanakan secara transfaran. “Itu tidak benar, karena semuanya sudah dibicarakan melalui forum rapat di sekolah,” tegasnya.

Ketua Kuasa Hukum SMP Negeri 1 Makarti Jaya, Dodi Irama, SH, MED, CPCLE, CLMA, saat dikonfirmasi sumajaku,com melalui kontak whatshaapnya, terkait masalah dugaan pemotongan honor guru yang diduga terjadi di SMP Negeri 1 Makarti Jaya, menjelaskan, Bahwa Status yang sempat viral yang di unggah Akhmad Beny Karter SE, Guru Honor SMPN 1 Makarti Jaya pada Akun Facebook Bang Ben Karter pada tanggal 15 Maret tentang pemotongan honor, ditetegaskannya, bahwa itu adalah tidak benar dan informasi itu bohong.

“Ini merupakan pencemaran nama baik klien kami dan institusi sekolah, dan yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tertulis tertanggal 22 Maret 2021 yang intinya menyatakan telah melakukan kesalahan,” jelas Dodi melalui pesan whatshappnya kepada sumajaku.com baru-baru ini.

Ia juga menjelaskan, tetuang dalam surat perjanjian damai tertanggal 23 Maret 2021 bahwa isinya saudara Akhmad Beny Karter SE sudah mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya di facebook dengan akun Bang Ben Karter tentang pemotongan adalah tidak benar, dan sudah meminta maaf kepada Kliennya Kelala Sekolah SMPN 1 Makarti Jaya, Darnawati S.Pd.

“Kami tim kuasa hukum Ibu Darnawati sangat menyayangkan perbuatan unggahan status tersebut, kami meminta kepada saudara Akhmad Beny Karter agar mengembalikan nama baik klien kami dan nama sekolah dengan cara membuat statement klarifikasi di media media dan di akun facebook Bang Ben Karter, sesuai dengan isi surat pernyataan dan surat perjanjian damai dan mengunggah 2 surat tersebut,” ujar Dodi dengan mengirimkan lampiran surat perjanjian perdamaian antara Darnawati dan Beni, kepada sumajaku.com.

“Harapan kami, yang bersangkutan, tidak lagi mengulangi kesalahannya, inikan sekolah tempat dia mengajar, tempat makan minum dia, apalagi klien kami adalah atasannya, tidak beretika dan tidak bermoral menuduh klien kami sembarangan. Kasihan klien kami sudah tua, tahun depan sudah mau pensiun, tolong lah fitnahan ini agar di luruskan ke public,” harap Dodi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin S.Pd, S.IP, MM, terkait dengan adanya dugaan pemotongan honor guru yang diduga terjadi di SMP Negeri 1 Makarti Jaya, kepada sumajaku.com mengatakan, Ia dan rombongan dari Dinas, telah hadir secara langsung kesekolahan tersebut dan ini merupakan sebagai bentuk perhatian tentang apa yang diduga terjadi disekolahan itu

“Selain itu juga, untuk memberikan motivasi kepad aKS dan Guru-guru untuk bekerja maksimal dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyuasin,” ujar Aminudin saat dikonfirmasi sumajaku.com belum lama ini melalui whatshapnya.

Ia juga sangat mengharapkan, warga sekolahan untuk selalu mengedepankan HK3 (Haronisasi, Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi) jadi utk menjadikan Harmonisnya satu organisasi harus selalu mengedepankan Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi. “Sehinga tidak timbul miss komunikasi/ permasalahan yang terjadi seperti di SMP Negeri Makarti Jaya,” ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan tidak transfarannya pengelolaan Dana BOS yang di duga terjadi di SMP Negeri 1 Makarti Jaya, Aminuddin mengatakan, kalau semua warga sekolah melaksanakan HK3 tidak akan muncul permasalahan.

Akhmad Beny Karter SE, Guru Honor SMPN 1 Makarti Jaya, selaku penggungah dugaan pemotongan honor guru yang viral di dunia maya, kepada sumajaku.com melalui telpon selulernya, menjelaskan, bahwa persoalan tersebut sudah di selesaikan dengan datangnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke SMP Negeri 1 Makarti Jaya.

“Alhamdulillah, semuanya sudah di selesaikan secara damai dan kepala dinas sudah dating kesini secara langsung, mudah-mudahan kedepannya hubungan yang baik dan harmonisasi antara guru dan kepala sekolah serta lingkungan sekitarnya dapat tercipta dengan lebih baik lagi,” ucap Beni penuh ceriah.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, yang sudah bersedia berkunjung kesekolahan mereka.

Diberitakan sebelumnya, dengan judul, “Oknum Kepsek Diduga Potong Honor Guru”

Banyuasin, sumajaku.com- Dugaan pemotongan honor guru yang diduga dilakukan oknum Kepsek, di salah satu SMP Negeri Makarti Jaya yang berinisial Dar tidak patut untuk dicontoh.

Sebagai seorang Kepala Sekolah, Dar, seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada semua para guru yang bekerja dilingkungan sekolah yang ia pimpin.

Berdasarkan dari berbagai sumber, diduga kuat Dar memotong beberapa gaji honor guru tersebut tanpa alasan yang jelas. Seharusnya para guru itu menerima satu juta rupiah setiap bulannya, namun hanya di kasih Rp 550.000,- perbulannya.

Selain informasi yang didapat dari berbagai sumber, ternyata permasalahan ini telah mencuat kepermukaan melalui dunia maya. Pemotongan gaji honor guru ini di duga terjadi pada triwulan pertama tahun 2021 ini.

Bahkan diduga kuat dalam pengelolaan keuangan dana BOS disekolahan ini diduga tidak transfaran.

Dar saat dikonfirmasi sumajaku.com melalui pesan whatshapnya tidak dapat berkomentar banyak, dia hanya menyarankan sumajaku.com untuk konfirmasi langsung kepada Aminuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

“Silahkan langsung ke Kadis saja konfirmasinya, karena masalah ini sudah sampai ke Dinas, biar Kadis saja yang kasih komentarnya,” jawab Dar melaui pesan whatshapnya.

Aminudin selaku Kepala Dinas, belum bisa memberikan komentarnya terkait permasalahan ini karena konfirmasi sumajaku.com melalui pesan whatshapnya belum di balasnya.

Permasalahan dugaan pemotongan gaji guru ini juga menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk BPI KPNPA Perwakilan Sumatera Selatan. Menurut Ketuanya Abdul Muhin melalui Iwan SH selaku Kabid Humasnya, meminta kepada semua pihak yang berwenang termasuk Aparat Penegah Hukum (APH), menindaklanjutinya.

“Saya minta pihak terkait mengusut permasalahan ini sebaik mungkin tanpa pandang bulu, sehingga hokum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Iwan saat dikonfirmasi sumajaku.com semalam.

Selain BPI KPNPA, JPKP Kabupaten Banyuain yang di Ketuai oleh Indo Sapri juga angkat bicara dan meminta Aminudin dapat menidak tegas oknum kepsek itu.

“Bila terbukti, kami mendesak Aminuddin untuk menindak tegas oknum tersebut, jika memang terbukti nantinya, pecat saja oknum tersebut, karena telah memalukan dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin ini.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh LBH Mata Hukum Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan yang di Ketuai oleh Dika Saputra.

Menurutnya, jika memang ada indikasi penyelewang dana tersebut, pihaknya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin memproses hal tersebut sesuai aturan hokum yang berlaku.

“Kepada pihak APH yang ada di Banyuasin, kami minta untuk segera menindaklanjuti permasalahan itu, apalagi sudah viral di medsos,” pinta Dika Saputra. (red).

 

 

 

 

 

 818 total views,  4 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.