Banyuasin, Sumaja Post- Koordinator Galaksi Sumsel, Dasri NH, mempertanyakan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Banyuasin terhadap para Kades yang telah dilaporkan lembaganya maupun lembaga lainnya. Karena menurutnya, para Kades yang telah diperiksa itu tidak tahu statusnya apa, seharusnya setelah diperiksa dengan meminta data-data yang diperlukan guna penyidikan dan penyelidikan, ada kelanjutannya dan ada peningkatannya dari pemeriksaan dan pemenggilan itu.
“Jangan pemangilan dan pemeriksaan itu terkesan sebagai ajang kenal-kenalan saja, dengan alasan tidak ada temuan,” ujar Dasri. Kita tahu, sambungnya, belum lama ini banyak Kades di Kabupaten Banyuasin ini dari berbagai Kecamatan, dipanggil dan diperiksa oleh jajaran Kejari Banyuasin, namun setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan itu, senyap dan adem, tidak ada riaknya.
“Dengan Adem dan diam ini, seakan tidak ada temuan, padahal yang diperiksa itu meliputi 5 tahun anggaran, membuat para oknum Kades ini merasa keras kepala, bahkan ada rasa kesal mereka, terhadap para pelapor, sehingga oknum ini punya rencana jahat untuk melakukan sesuatu kepada pelapor,” terang Dasri.
Seharusnya pihak Kejaksaan itu berterima kasih terhadap para pengiat anti korupsi dengan berani melaporkan, mengadukan dan memberitakan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mementing dirinya sendiri dan kelompoknya dengan mengkorupsi dana yang bersumber dari Negara. “Bila perlu mereka yang berani melaporkan dan memberitakan itu, diberikan penghargaan, diajak diskusi, sehingga korupsi itu bisa berkurang dan para pelakunya sadar dengan ancaman hukuman yang akan mereka terima jika mereka melakukan korupsi,” bebernya.
Dengan tidak adanya kelanjutan dari hasil pemeriksaan tersebut, sambungnya, dalam waktu dekat ini, Galaksi Sumsel Sumsel akan mengadakan aksi demo, guna memberikan dukungan kepada APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Sumsel khususnya di Kabupaten Banyuasin. Terutama yang telah dilaporkan oleh Galaksi Sumsel, baik itu yang masuk di Kejaksaan Agung maupun yang sudah diterima oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Salah seorang Kades yang sempat dikonfirmasi Sumaja Post, mereka membenarkan bahwa diri dan para kades lain dipanggil dan diperiksa Kejaksaan negeri Banyuasin. “Kami dipanggil dan diperiksa, dengan diminta untuk membawa data 5 tahun kebelakang, ya kelengger la kami, kalo yang untuk tahun kemaren mungkin bisa kami adakan, nah kalo yang untuk 4 tahun dan 5 tahun itu, ya gimana lagi mencari datanya, apalagi fisiknya,” ujarnya dengan penuh cemas.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri banyuasin belum bisa dikonfirmasikan, sampai berita ini diterbitkan. (*red).
No Responses