Banyuasin, Sumaja Post- Program Dana Desa yang digulirkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah banyak manfaatnya dirasakan oleh Desa-desa yang menerima anggarannya. Namun sayang, anggaran Dana Desa ini sering kali diselewangkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga banyak masyarakat maupun lembaga melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan dan pengaduan dari masyarakat ini, mengindikasikan dalam pelaksaan program yang bersumber dari dana desa ada kebocoran sehingga berfotensi merugikan Negara, Salah satu desa yang dilaporkan ke APH adalah Desa Lubuk Renggas Kecmatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Dari informasi dan data yang Sumaja Post terima, Muhammad Al Ipan Kades Lubuk Renggas ini, dilaporkan lebih dari satu lembaga ke pihak Kejaksaan, baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejakasaan Negeri, bahkan kabarnya ia juga di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin terkait penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024.
Terkait dengan laporan dan pengaduan dari lembaga dan masyarakat ini kepada APH, Sumaja Post coba mengkonfirmasikan hal ini kepada Muhammad Al Ipan Kades Lubuk Renggas melalui pesan whatshaap dan juga telpon, untuk minta komentar dan tanggapannya, namun sayang, konfirmasi Sumaja Post tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan judul, Dana Desa Lubuk Renggas, Disoroti Lembaga, Banyuasin, Sumaja Post- Penggunaan Dana Desa di Desa Lubuk Renggas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, disoroti oleh Galaksi Sumsel yang dikoordinator oleh Dasri NH. Menurutnya, selama penggunaan Dana Desa tersebut, pihaknya telah banyak mendapat informasi dari berbagai sumber, tentang adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
“Bahkan baru-baru ini, kita mendapatkan informasi menggenai pembagian dana BLT yang menurut narasumber kami tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, ditambah lagi adanya dugaan pungli pada kegiatan keramaian yang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat desa, bahkan sampai tersiar di medsos,” jelas Dasri kepada Sumaja Post belum lama ini di ruang tunggu kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ia menyimpulkan bahwa indikasi dugaan korupsi tersebut, terlihat terang untuk dilakukan proses penyelidikan oleh instansi terkait. “Kami berharap, pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan yang akan kami layangkan, mengingat Kades yang bersangkutan telah kami kirimi surat tembusannya,” ungkap Dasri.
Sementara Kades Lubuk Renggas, Muhammad Al Ipan belum memberikan konfirmasi terkait hal ini meski Sumaja Post meminta keterangan darinya. Hal yang sama juga terjadi dengan Camat Rantau Bayur, Syaiful Azwar, dimana Sumaja Post meminta komentar terkait hal ini melalui pesan singkat, diapun belum bisa berkomentar, hingga berita ini diterbitkan. (*red).
No Responses