sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Dana Desa Di Rimba Alai Disalahgunakan

Diduga Dana Desa Di Rimba Alai Disalahgunakan
kantor desa rimba alai kecamatan banyuasin 3.

Banyuasin, Sumaja Post- Pengunaan Dana Desa di Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin diduga disalahgunakan dan terindikasi korupsi. Hal ini berdasarkan informasi dan data dari berbagai sumber yang berhasil Sumaja Post himpun. salah satu dugaan korupsi dana desa ini yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang dana ketahanan pangan yang mencapai 20 persen dari dana desa tahun 2025 berupa ternak lele.

Diduga dana tersebut disalahgunakan demi keuntungan pribadi dan kelompok, sehingga tidak sesuai spesifikasi teknis atau RAB. Total realisasi penggunaan anggaran dana desa Rimba Alai tahun 2025 keseluruhan dinilai tidak transparan serta tidak selaras dengan keputusan APBDes. Diduga ada proyek fisik yang di mark up atau kekurangan volume fisik pada beberapa infrastruktur desa yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2025.

Adanya keluhan warga mengenai tertutupnya akses informasi laporan realisasi enggaran kepada masyarakat desa setempat.

Sementara Kepala Desa Rimba Alai, Rohmad, belum membalas surat konfirmasi tertulis Sumaja Post hingga berita ini diterbitkan, bahkan informasi terakhir yang Sumaja Post terima bahwa dugaan korupsi dana desa di desa rimba Alai ini, sudah di Lapdukan salah satu lembaga dan saat ini masih berproses di Kejaksaan negeri banyuasin. (*red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses