PALEMBANG, sumajaku.com– Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama ratusan massa gabungan Ormas, LSM, dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Rabu (1/10/2025).
Aksi tersebut menuntut aparat kepolisian menuntaskan maraknya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Massa menilai lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab berulangnya peristiwa kebakaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sudah jelas ada pengakuan dari pemilik sumur, tetapi tidak ada tindakan hukum. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegas Desri Nago SH, Ketua Umum POSE RI sekaligus Koordinator Eksekutif aksi.
Berdasarkan catatan POSE RI, sejak Mei hingga September 2025 tercatat sedikitnya sembilan kali kebakaran sumur minyak ilegal, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Salah satunya kasus sumur minyak ilegal milik Diana yang disebut sudah mengakui kepemilikannya, tetapi belum diproses hukum.
Beberapa kasus yang disoroti antara lain kebakaran di Cobra 3 pada 17 Mei diduga milik Efran alias Dogel, kebakaran penyulingan milik Gimin pada 20 Mei, meledaknya sumur minyak ilegal milik Indra Botak pada 15 Juni, hingga kebakaran enam sumur di Cobra 1 pada 30 Juli yang dikaitkan dengan Diana dan Eko. Kasus terbaru terjadi pada 17 September di wilayah PT Hindoli diduga milik Amir, warga Sri Gunung.
POSE RI menilai kegagalan aparat menindak tegas para pemilik sumur ilegal telah melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, hingga Kode Etik Kepolisian.
Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Sumsel segera menangkap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, khususnya Diana, mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang, serta mengambil langkah tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Jika aparat saja tidak mampu menangkap mafia minyak ilegal, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?” pungkas Desri Nago.
Sementara itu perwakilan Polda Sumsel yang menemui massa berjanji akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan para demonstran kepada pimpinan.
“Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan, akan kami sampaikan kepada atasan,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. (*)
No Responses