Musi Rawas, Sumaja Post- Penggunaan Dana BOS di SMA Negeri Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, menjadi perhatian dan sorotan dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan, Dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah itu entah bagaimana cara sekolahan mengelolanya.
Karena dilihat dari dekat dan informasi yang didapat Sumaja Post dari berbagai sumber, sekolahan ini tampak kusam dan rusak diberbagai titik bangunan, mulai dari WC yang rusak dan kotor, plafon yang jebol, kusen dan jendela serta pintu yang rusak, bahkan cat dindingnya pun sudah buram.
Untuk mengetahui sejauh mana penggunaan Dana BOS di SMA Negeri Selangit tahun anggaran 2023 dan 2024, tim Sumaja Post belum lama ini menyambangi sekolahan ini bermaksud untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi dana BOS di sekolahan ini, terutama anngran yang diperuntukan untuk perbaikan sekolahan.
Namun sayang, Kepala Sekolah yang bernama Hairul Aswar M.Pd, tidak bisa dikonfirmasi, karena menurut guru piket Srinovita sedang tidak berada ditempat, dan ia pun tidak bersedia memberikan keterangan terkait penggunaan Dana BOS di SMAN Selangit mengingat dirinya hanya sebagai guru biasa dan kebetulan mendapat giliran piket. Kemudian Tim Sumaja Post di arah ke Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan yang bernama Neni Novita S.Pd, namun sayang, Neni Novitapun tidak bersedia untuk diwawancarai menggenai penggunaan Dana BOS di SMAN Selangit Musi Rawas ini.
Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Hairul Aswar selaku Kepsek dan yang bertanggungjawab penuh terkait penggelolaan Dana BOS di SMA Negeri Selangit Tahun anggaran 2023 dan 2024. Kemudian tim Sumaja Post meminta nomor kontak Kepsek Hairul untuk melakukan konfirmasi dengan sambungan telepon secara langsung. Meski sudah beberapa kali ditelpon, baik telepon suara maupun telepon video, tetap saja konfirmasi tim Sumaja Post tidak di tanggapi bahkan di konfirmasi melalui via whashaap juga tidak di balasnya.
Hal ini membuat tim Sumaja Post semakin semangat untuk mencari tahu tentang apa yang terjadi di SMAN Selangit Musi Rawas ini. Ternyata di Tahun 2023, SMAN Selangit Musi Rawas ini pernah dilaporkan masyarakat dan lembaga ke pihak Kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas tindaklanjutnya dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terkait penggunaan dana BOS untuk kegiatan ektrakulikuler, pada saat itu masa pandemic covid 19, dimana kegaiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Bahkan awal tahun 2025 ini, SMAN Selangit sempat viral di dunia maya karena di beritakan oleh media online mengenai bendera merah putih yang sobek dan kusam, namun tetap dipasang pada tiang bendera di halaman depan sekolahan.
Terkait penggunaan dana BOS di SMAN Selangit Kabupaten Musi Rawas yang diduga terindikasi korupsi ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Hj Mondyaboni SE, S.Kom, M.Si, M.Pd, sampai berita ini diterbitkan belum bisa tim Sumaja Post Konfirmasikan. (*red).
No Responses