Alamsyah, Darwin dan Muji Burohman usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sekayu yang didampingi tim kuasa hukumnya Zulfatah SH, Ruli Ariansyah SH dan Andi Saputra SH serta keluarga dari ketiga kliennya.
Alamsyah, Darwin dan Muji Burohman usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sekayu yang didampingi tim kuasa hukumnya Zulfatah SH, Ruli Ariansyah SH dan Andi Saputra SH serta keluarga dari ketiga kliennya.

Alamsyah, Darwin dan Muji Burohman usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sekayu yang didampingi tim kuasa hukumnya Zulfatah SH, Ruli Ariansyah SH dan Andi Saputra SH serta keluarga dari ketiga kliennya.Reviewed by adminon.This Is Article AboutAlamsyah, Darwin dan Muji Burohman usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sekayu yang didampingi tim kuasa hukumnya Zulfatah SH, Ruli Ariansyah SH dan Andi Saputra SH serta keluarga dari ketiga kliennya.Alamsyah, Darwin dan Muji Burohman usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sekayu yang didampingi tim kuasa hukumnya Zulfatah SH, Ruli Ariansyah SH dan Andi Saputra SH serta keluarga dari ketiga kliennya.
No Responses